Kabar Artis
Dr Lois Owien Pernah Sorot Raffi Ahmad, Bisa Bernasib Sama dengan Suami BCL, Nagita akan Jadi Janda
Dr Lois Owien pernah sorot Raffi Ahmad, bisa bernasib sama dengan suami BCL, Nagita Slavina akan jadi janda
Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, Selasa (13/7/2021).
"Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum."
"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," sambung Slamet.
Kepada polisi, dr Lois Owien berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," ungkap Slamet.
Baca juga: Dokter Lois Owien Pulang Tanpa Kata, Tengok Wajahnya Usai Diperiksa Polisi, Resmi jadi Tersangka
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri.
Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan.
Hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ujar Slamet.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemenjaraan adalah upaya terakhir, maka dari itu akan dilakukan cara lain seperti upaya preventif.
"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa.
Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini," kata Slamet. (*)