Berita Tana Tidung Terkini
Batal Berangkat Tahun Ini, Calon Jemaah Haji Asal Tana Tidung Ogah Ambil Kembali Setoran BPIH
Keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 di Kabupaten Tana Tidung, dibatalkan.Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tana Tidung,
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 di Kabupaten Tana Tidung, dibatalkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tana Tidung, Said Masput mengatakan, pembatalan tersebut berdasarkan keputusan pemerintah melalui Kemenag RI.
"Pembatalan jemaah haji ini berdasarkan keputusan Menteri Agama dan juga Komisi VIII DPR RI, bahwa Pemerintah Indonesia membatalkan ibadah haji karena Covid-19. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi tidak ingin mengambil risiko. Karena kasus Covid-19 di Indonesia meningkat," ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Sekadar diketahui, total calon jemaah haji di Tana Tidung berjumlah 16 orang.
Sementara itu, Said Masput menyampaikan, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini, dapat mengambil kembali biaya perjalanan ibadah haji yang telah disetor.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Embarkasi Haji Balikpapan Bakal jadi Rumah Sakit Darurat
"Mau diambil, silakan. Nggak diambil, juga tetap aman," katanya.
Meski biaya perjalanan ibadah haji dapat diambil kembali, Said Masput menuturkan, para jemaah haji tidak ingin mengambil kembali biaya perjalanan ibadah mereka.
"Tapi jemaah nggak mau ngambil, jadi untuk persiapan tahun depan," tuturnya. (*)