Berita Nasional Terkini
HUKUMAN Berat Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Bupati Gowa: Tak Ada Toleransi
Sanksi berat oknum Satpol PP pukul ibu hamil, Bupati Gowa: tak ada toleransi.
TRIBUNKALTIM.CO - Sanksi atau hukuman berat menanti oknum Satpol PP pukul ibu hamil 9 bulan di Desa Panciro Kecamatan Bajeng, Gowa, Sulawesi Selatan.
Ya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akhirnya buka suara atas kejadian yang saat ini ajdi sorotan publik nasional.
Ia menyatakan tak akan mentoleransi tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap warganya.
Dengan dalih apapun, memukul warga untuk kepentingan penertiban adalah hal yang keliru.
Proses penertiban atau penegakkan protokol kesehatan di masa PPKM harus mengedepankan sisi humanisme.
Selengkapnya baca artikel ini.
Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa, Jabatannya Langsung Dicopot
Dilansir Kompas.com, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dihukum berat.
Namun, pemberian sanksi akan menunggu proses hukum yang kini ditangani Kepolisian Resor Gowa rampung.
"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam.
Sebagai informasi, oknum anggota Satpol PP berinisial MH telah menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gowa.
Polisi juga memeriksa enam orang lain yang jadi saksi saat penganiayaan terjadi.
Nur Halim, pemilik warung kopi yang dianiaya, pun telah diperiksa.
Namun, polisi belum bisa meminta keterangan dari Riana, istri Nur Halim.
"Kami baru memeriksa sang suami sebab istrinya masih dalam perawatan di rumah sakit," sebut Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis (15/7/2021) sore.
Baca juga: TERNYATA Warkop Ibu Hamil yang Dipukul Satpol PP Putar Musik Keras, Satpol PP Tegur Malah Ngamuk
Sebelumnya diberitakan, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.
Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.
Video penganiayaan terekam di CCTV dan viral di media sosial.
Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dengan pemilik warung kopi.
"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim, Kamis (15/7/2021).
Nur Halim dan istrinya, kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.
Baca juga: Mahfud MD Kritik Jalan Cerita Sinetron Ikatan Cinta, Komentarnya Soal Hukum di Twitter jadi Sorotan
Riana yang sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf.
Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya. Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.
"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.
Sedangkan Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengaku sudah tahu ada insiden yang melibatkan anggotanya.
"Itu oknum ya bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku) dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur" kata Alimuddin Tiro saat dihubungi. Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq.
Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Satpol PP Naik Darah Pukul Ibu Hamil 9 Bulan, Lepas Kendali Saat Terima Hal Ini
Jabatan Langsung Dicopot
abatan oknum Satpol PP yang pukul ibu hamil di Gowa langsung dicopot.
Pembelaannya saat melakukan penegakkan protokol kesehatan di tengah PPKM tak berbuah manis.
Kini statusnya dinonaktifkan oleh Satpol PP setempat.
Pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP itu menuai reaksi keras dari warganet.
Videonya mendadak viral dan tersebar di berbagai platfom media sosial.
Bagaimana nasib oknum Satpol PP itu sekarang?
Simak kabar terbarunya dalam artikel ini.
Baca juga: TERNYATA Warkop Ibu Hamil yang Dipukul Satpol PP Putar Musik Keras, Satpol PP Tegur Malah Ngamuk
Dilansir Kompas.TV oknum satpol PP yang melakukan penganiayaan terhadap Ibu Hamil 9 bulan pemilik kafe di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama suaminya tersebut saat penertiban PPKM Darurat, kini berstatus dinonaktifkan.
Menindaklanjuti viralnya video yang beredar di media sosial dan membuat netizen geram melihat aksi dari oknum Satpol PP tersebut, karena dianggap menganiaya Ibu hamil saat menggelar razia PPKM, Rabu, 14 Juli 2021 malam.
Maka pihak penyidik dari Satpol PP langsung melakukan pemeriksaan dan menyatakan untuk sementara waktu oknum Satpol PP akan dinonaktifkan dari jabatannya.
Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, angkat bicara dan membenarkan kejadian ini. Dan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan Oknum Satpol PP yang melakukan penganiaayaan hingga menonaktifkan dari jabatannya.
"Masih diperiksa, Jabatannya Sekretaris. Sementara dinonaktifkan sebagai sekretaris," katanya.
Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Satpol PP Naik Darah Pukul Ibu Hamil 9 Bulan, Lepas Kendali Saat Terima Hal Ini
Pukul 22:00 WITA Rabu malam, tim satgas PPKM di Kabupaten Gowa melakukan razia di sebuah kafe di jalan poros Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Dalam razia PPKM ini terjadi insiden antara pemilik kafe dengan petugas Satpol PP hingga diwarnai aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP.
Oknum Satpol PP tersebut diketahui bernama Mardani, datang menegur pemilik kafe tak lain adalah pasangan suami istri, dengan sikapnya yang kurang sopan. Karena sikapnya tersebut maka terjadilah adu mulut dengan pemilik kafe dan oknum Satpol PP jadi tak terhindarkan.
Tak lama berselang, oknum Satpol PP melakukan pemukulan kepada kedua pemilik kafe. Ironisnya korban yang wanita sementara berbadan dua di usia kehamilannya yang sudah memasuki sembilan bulan.
Tak terima atas kejadian ini, kerua korbanpun memutuskan membuat laporan ke polisi Mapolres Gowa. (*)