Sabtu, 9 Mei 2026

CPNS 2021

UPDATE CPNS & PPPK: Klik sscasn.bkn.go.id, Ini Instansi Jumlah Pendaftar Tertinggi dan Terendah

Instansi tertinggi dengan jumlah pelamar masih dipegang Kementerian Hukum & HAM 371.330. disusul Kementerian Perhubungan dan Kejaksaan.

Tayang:
Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi, Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). UPDATE CPNS & PPPK: Klik sscasn.bkn.go.id, Ini Instansi Jumlah Pendaftar Tertinggi dan Terendah 

TRIBUNKALTIM.CO - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 masih membuka pendaftaran hingga 21 Juli 2021, mendatang.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN.

Pendaftar hanya boleh memilih salah satu formasi saja, yaitu antara CPNS atau PPPK saja.

Berdasarkan data terbaru, Jumat (16/7/2021), dari BKN, berikut daftar instansi CPNS dan PPPK dengan pelamar tertinggi dan terendah.

Baca juga: BELAJAR Contoh Soal CPNS 2021, Lengkap Kunci Jawaban PDF Untuk Lulusan S1/SMA, Cek Formasi Kaltim

Dilansir dari Tribunnews.com, Instansi tertinggi dengan jumlah pelamar masih dipegang Kementerian Hukum dan HAM 371.330. disusul Kementerian Perhubungan dan Kejaksaan.

Sementara jumlah instansi dengan pelamar masih nihil hingga saat ini masih dipegang Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang

Berikut instansi dengan jumlah pendaftar tertinggi dan terendah hingga saat ini, dilengkapi cara daftar CPNS dan PPPK melalui sscasn.bkn.go.id.

10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi

1. Kementerian Hukum & HAM 371.330

2. Kementerian Perhubungan 87.030

3. Kejaksaan Agung 81.777

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 60.817

5. Kementerian Agama 51.214

Baca juga: SEGERA Daftar Tes CPNS 2021 Kaltim, Cek Penempatan Samarinda dan Balikpapan, Sebentar Lagi Ditutup

6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 31.448

7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 27.805

8. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 26.553

9. Kementerian Kesehatan 24.464

10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 21.554

10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Terendah

1. Pemerintah Kab. Lanny Jaya 12

2. Pemerintah Kab. Intan Jaya 11

3. Pemerintah Kab. Yalimo 8

4. Pemerintah Kab. Nduga 7

5. Pemerintah Kab. Yahukimo 7

6. Pemerintah Kab. Keerom 6

Baca juga: BPOM Buka Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Umumkan Formasi 11 Jabatan dengan 5 Zona Penempatan

7. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 3

8. Pemerintah Kab. Dogiyai 1

9. Pemerintah Kab. Paniai 0

10. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 0

Dikutip dari laman SSCASN, berikut alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021:

CPNS

1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Buat akun SSCASN

Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Baca juga: Jangan Salah Daftar CPNS 2021, Kaltim Buka 2.143 Formasi CASN, Waktu Tinggal Sepekan Lagi

2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi

Pilih formasi

Unggah dokumen

Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

Panitia mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Baca juga: UPDATE Jumlah Pendaftar Seleksi CPNS 2021: Beberapa Instansi Belum Ada Pendaftar Lho, Berminat?

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi

Kompetensi Dasar

Panitia mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi

Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi

Kompetensi Bidang

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Masih Buka, Bontang Cari 120 CASN dan PPPK, Cek Info CPNS Kaltim

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

PPPK Guru dan Non Guru

1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Buat akun SSCASN

Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi

Pilih formasi jika kolom formasi kosong

Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

Unggah dokumen

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Masih Buka, Bontang Cari 120 CASN dan PPPK, Cek Info CPNS Kaltim

Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

Panitia mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis

(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru) (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved