Idul Adha
Pemkab Kukar Imbau Warga Salat Idul Adha di Rumah, Kecuali Wilayah Zona Kuning dan Hijau
Perayaan Idul Adha 1442 Hijriah tinggal 4 hari lagi, di mana momentum berkurban setahun sekali dilaksanakan pada saat Idul Adha.
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Perayaan Idul Adha 1442 Hijriah tinggal 4 hari lagi, di mana momentum berkurban setahun sekali dilaksanakan pada saat Idul Adha.
Namun, kondisi saat ini masih dalam keadaan memprihatinkan.
Pasalnya, Idul Adha tahun 2021 ini bersamaan kondisi pandemi covid-19 sedang tinggi-tingginya, sehingga pemerintah saat ini tengah melakukan pembatasan melalui pelaksanaan PPKM guna mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kaltimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan salat Idul Adha di Kukar tak luput dari pembatasan dalam masa penerapan PPKM di pandemi Covid-19 ini.
Di mana Pemerintah Kukar melalui Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menyampaikan dan menyarankan kepada seluruh pengurus masjid untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah bersama dengan keluarga masing-masing.
“Hal ini karena melihat lonjakan kasus Covid-19 terus meningkat, kita ingin melindungi masyarakat Kukar,” ujar Rendi. Solihin, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Sambut Idul Adha, Bupati Edi Damansyah Serahkan Satu Ekor Sapi Kurban untuk Wartawan Kukar
Ia menambahkan, salat Idul Adha diizinkan hanya untuk daerah-daerah hijau dan kuning, namun tetap menggunakan prokes ketat berkoordinasi dengan muspika setempat.
“Sekali lagi ini demi kebaikan kita bersama, kita patuhi anjuran pemerintah,” ucapnya. (*)