Bantuan Sosial

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Tahap 3, Pedagang Masih Bisa Daftar BPUM

Pemerintah kembali mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM melalui Bank BRI (eform BRI tahap 3).

Capture eform BRI
Capture eform BRI. Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Tahap 3, Pedagang Masih Bisa Daftar BPUM 

TRIBUNKALTIM.CO –  Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) tahap 3 kembali cair lagi.

Selain akan cair lagi, BLT UMKM ini juga masih buka pendaftaran.

Para pelaku UMKM bisa mendaftar bantuan sosial ini hingga batas akhir 31 Agustus 2021.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 Bulan Juli Terbaru

Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum tahap 3 dan cara mendaftar dalam artikel ini.

Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM melalui Bank BRI (eform BRI tahap 3).

Daftar penerima BLT ini bisa dilihat dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum).

Bantuan lewat Eform BRI tahap 3 atau e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 ini merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM.

Baca juga: INILAH LINK BLT UMKM 2021 Tahap 3 e-form BNI/BRI, Syarat Pencairan, Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini mencapai Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.

Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima. Termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3.

Selain melalui Bank BRI, bantuan BPUM juga disalurkan lewat Bank BNI.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (18/7/2021). 

Seperti dilansir dari Kompas.com, tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id & Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai/BST Rp 300 Ribu 2021, Pakai KTP

Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3:

* Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

* Isi nomor KTP

* Masukkan kode verifikasi Klik proses inquiry

* Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta
Cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta (Kompas.com)

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

* Belum pernah menerima dana BPUM

* Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

* Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

* Warga Negara Indonesia

* Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

* Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

* Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Baca juga: KABAR TERBARU BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 Cair? Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Mendaftar BPUM 2021

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

* Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

* Nomor kartu keluarga

* Nama lengkap

* Alamat sesuai KTP

* Bidang usaha

* Nomor telepon

Sebagai informasi, pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021. Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum. (*)

Berita tentang BLT UMKM

Berita tentang Bantuan Sosial

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved