Berita Nasional Terkini

Partai Politik Ramai-Ramai Protes Rektor UI Rangkap Jabatan, PDIP dan Demokrat Lagi Kompak

Partai politik ramai-ramai protes rektor Universitas Indonesia rangkap jabatan, PDIP dan Demokrat lagi kompak.

ui.ac.id
Ari Kuncoro saat presentasi tujuh besar calon Rektor UI di Kampus UI Salemba, Gedung Pascasarjana, Kamis (19/09/2019). Partai politik ramai-ramai protes rektor Universitas Indonesia rangkap jabatan, PDIP dan Demokrat lagi kompak. 

Menurut dia, masa depan kampus UI harus diselamatkan dari nafsu seseorang yang haus akan kekuasaan.

"Masa depan UI harus diselamatkan dengan cara menumbuhkan semangat kampus merdeka, untuk menwujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mesti diingat bahwa Indonesia Kering dari riset yang berbobot dan berkualitas bukan kering dari rangkap jabatan Seorang rektor," kata dia.

Terakhir, Partai Demokrat yang notabenenya tak masuk dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf ikut berkomentar terkait persoalan tersebut.

Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan ekosistem akademik seharusnya independen dari kepentingan tertentu.

"Pihak perguruan tinggi pun harus ingat bahwa ekosistem akademik seharusnya independen dari kepentingan tertentu dan fokus di pengembangan akademik/riset/inovasi. Kualitas demografi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya," kata Herzaky Mahendra Putra dalam siaran pers yang diterima KOMPAS TV.

Hal tersebut disampaikan Herzaky Mahendra Putra guna merespons revisi statuta UI oleh Jokowi yang dinilai justru menyampaikan nilai moral kurang baik kepada masyarakat.

Pasalnya, melalui kebijakan tersebut seorang rektor yang harusnya tidak bisa menjabat di institusi lain menjadi dibolehkan.

Menurut Jubir Demokrat, hal tersebut harusnya mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk bertindak tegas dan lebih teliti terhadap peraturan yang ada.

"Bangsa ini merindukan sosok yang memiliki integritas tinggi. Sehingga, ini harus benar-benar diperhatikan oleh seorang rektor, baik sebelum maupun saat memegang jabatan. Kemendikbudristek harus tegas dalam menilai dan memantau integritas rektor," terangnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved