Berita Nasional Terkini
Cara Anies Baswedan Beri Semangat Tenaga Kesehatan Tuai Pujian, Gubernur DKI: Mereka Terpapar Covid
Cara Anies Baswedan beri semangat tenaga kesehatan tuai pujian, Gubernur DKI: Mereka terpapar Covid-19
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi semangat kepada para tenaga medis di wilayahnya.
Anies Baswedan pun membeberkan peran penting tenaga kesehatan di puskesmas dalam penanganan pandemi Covdi-19.
Diketahui, lonjakan kasus Virus Corona di Jakarta sangat tinggi.
Kasus harian Covid-19 di wilayah Anies Baswedan ini mencapai 12 ribu per hari.
Jakarta pun menerapkan PPKM level 4, dulu disebut PPKM Darurat.
Anies Baswedan pun mengapresiasi kinerja jajaran puskesmas yang menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.
Anies Baswedan mengaku mendengar curhat dari para nakes, tersebut.
Dilansir dari Wartakota.com dalam artikel berjudul Anies Berdialog dan Dengarkan Aspirasi Nakes Puskesmas di Jakarta, Ini Pesan-pesannya, Pascalibur Lebaran 2021, angka penambahan kasus Covid-19 terus naik, melonjak tinggi hingga terjadi pecah rekor yang sangat mengkhawatirkan.
Menyikapi hal itu, Pemerintah kemudian mengumumkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat dari 3 hingga 20 Juli 2021.
PPKM darurat berakhir, Pemerintah kembali mengguliskan penerapan PPKM, yang kemudian diubah menjadi PPKM level 1--4.
Selama melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta, maka petugas medis dan paramedis baik di rumah sakit, puskesmas, dan tempat-tempat lain untuk merawat pasien Covid-19 menjadi garda terdepan untuk menjalankan misi kemanusian.
Yaitu merawat dan menangani pasien sebaik dan semaksimal mungkin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi atas jasa para pejuang garis depan penanganan Covid-19 itu, termasuk peran serta Puskesmas.
Dalam akun Instagram @aniesbaswedan yang diunggah 15 jam yang lalu, Anies Baswedan menyampaikan beberapa hal untuk mengapresiasi kinerja Puskesmas di DKI selama kasus Covid-19 melonjak.
Postingan Lengkap Anies Baswedan
Puskesmas adalah garda terdepan kita dalam penanganan pandemi Covid-19.
Mereka inilah yang sehari-hari paling depan melayani warga, tantangannya tentu tidak sedikit, apalagi dalam beberapa minggu terakhir terjadi lonjakan kasus.
Alhamdulillah, beberapa hari ini sempat bersilaturahim secara virtual dengan para kepala puskesmas di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kami ingin mendengarkan langsung curhatan teman-teman di lapangan, kendala apa saja yang selama ini dihadapi, harapan dan dukungan apa yang dibutuhkan dari Pemprov DKI Jakarta.
Peran puskesmas selama pandemi amat vital dalam menjalankan 3T (testing, tracing, treatment), lalu beberapa bulan ini juga berperan sebagai vaksinator, juga harus mengurusi pemulasaraan jenazah.
Banyak dari mereka yang akhirnya terpapar Covid juga, untungnya semua nakes di DKI Jakarta telah divaksinasi, sehingga lebih terlindungi.
Kini puskesmas juga banyak terbantu dengan banyaknya kolaborasi sentra vaksinasi, tambahan tenaga testing/tracer, dan bantuan relawan pemulasaraan di 42 kecamatan yang dilatih DMI (Dewan Masjid Indonesia).
Terima kasih kepada Ibu/Bapak yang bertugas di puskesmas, jaga kesehatan, jaga stamina, jaga soliditas.
Pastikan komunikasi kita terus terjalin baik, untuk mencari solusi.
Ibu/Bapak adalah pilot di unit paling depan dalam sistem kesehatan kita.
Sebarkan pesan optimis kepada warga yang dilayani, agar mendapatkan rasa tenang ketika melalui bersama masa-masa penuh guncangan ini.
Postingan Anies itu mendapat komentar dari sejumlah netizen, di antaranya pemilik akun IG @baskorobagas: Setuju pak Puskemas menjadi garda terdepan jika ada program kesehatan apalagi saat krisis kesehatan seperti sekarang. Panjenengan sdh meng”WONG”kan selama menjadi gubernur .. itu poin plus buat panjenengan..
Keputusan Gubernur DKI Terbaru
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Ikuti Pemerintah Pusat, Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Berikut Rincian Ketentuannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 925 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.
Hal ini selaras dengan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM hingga 25 Juli, serta mengubah nama kebijakan dari Darurat menjadi level 4.
"Menetapkan PPKM Level 4 Covid-19 selama 5 hari terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 25 Juli 2021," tulis Anies dalam Kepgub, dikutip Kamis (22/7/2021).
Dalam kebijakan perpanjangan PPKM tersebut, aturannya masih sama seperti PPKM Darurat yang berlangsung 3 - 20 Juli 2021 kemarin.
Seperti aktivitas kegiatan kerja atau perkantoran pada sektor non esensial berlaku 100 persen work from home (WFH).
Sektor esensial keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan pelayanan fisik berlaku 50 persen WFO untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Sementara WFO 25 persen berlaku untuk pelayanan administrasi perkantoran.
Kegiatan pada sektor kebutuhan sehari - hari seperti supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Pasar tradisional juga dibatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 13.00 WIB.
Khusus pasar induk dapat beroperasi sesuai jam operasionalnya.
Kegiatan makan dan minum pada tempat makan hanya diperkenankan menerima take away atau sistem pengantaran, dan tiak menerima makan di tempat.
Pusat perbelanjaan atau mall masih ditutup.
Kegiatan pada area publik seperti taman, tempat wisata, seni budaya, sarana olahraga, hingga kegiatan pada tempat resepsi pernikahan ditutup.
Kegiatan peribadatan di tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dilarang mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama kebijakan PPKM.
Pelaksanaan ibadah diminta dilakukan dari rumah masing - masing.
"Tidak mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama penerapan PPKM," kata Anies Baswedan. (*)