Berita Nasional Terkini

Sedang Viral di WhatsApp Seruan Jokowi End Game, Polda Metro Jaya Bertindak Demi Cegah Kerumunan

Sedang viral di WhatsApp seruan Jokowi End Game, Polda Metro Jaya bertindak demi cegah kerumunan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Penyekatan jalan kota di Jalan Letjend Suprapto, Bontang Baru, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur belum lama ini. Penyekatan jalan merupakan bagian dari PPKM Darurat atau PPKM level 4. Beredar seruan menolak PPKM Darurat di WhatsApp 

TRIBUNKALTIM.CO - Seruan menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 beredar di aplikasi pesan WhatsApp.

Seruan bertajuk Jokowi End Game ini pun mendapat respon dari Polda Metro Jaya.

Seruan tersebut mengajak warga untuk turun ke jalan menolak PPKM level 4 atau yang sebelumnya dikenal dengan nama PPKM Darurat.

Tak ingin terjadi kerumunan, Polda Metro Jaya pun memersilakan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli menjadi PPKM level 4 lantaran kasus Covid-19 di Indonesia tak menunjukkan tren penurunan.

Semula, PPKM Darurat digelar mulai 3 Juli hingga 20 Juli.

Baca juga: Di Mata Najwa, Tidak Kompaknya Menteri Jokowi Terbongkar, Presiden Minta Pramono Klarifikasi Menko

Namun, angka kasus baru Virus Corona terus pecah rekor di berbagai daerah di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat bisa datang ke Mapolda Metro Jaya guna mencegah adanya kerumunan.

Hal tersebut disampaikan Yusri setelah beredar seruan aksi nasional menuntut Presiden Joko Widodo bertajuk "Jokowi End Game" untuk menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang kini berubah nama jadi PPKM level 4.

"Silakan apabila mau menyampaikan pendapat, datang ke Mapolda Metro, akan kami terima.

Secara bijak untuk kita bisa hindari kerumunan supaya jangan jadi klaster lagi," ujar Yusri, Jumat (23/7/2021).

Yusri Yunus mengatakan, pendapat dapat disampaikan oleh perwakilan massa mengingat PPKM untuk menekan laju kasus Covid-19 masih diterapkan.

"Contoh kemarin saudara-saudara kita yang ojol akan melakukan kegiatan, tapi setelah kami komunikasi dengan baik, dengan bijak, mereka datang.

Apa permintaannya, kami ikuti," ucap Yusri Yunus.

Yusri Yunus menegaskan, belum ada surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya mengenai seruan aksi yang beredar di aplikasi pesan singkat tersebut.

"Belum ada (surat pemberitahuan aksi).

Tidak ada sampai sekarang," kata Yusri.

Sebuah seruan aksi nasional menuntut Presiden Joko Widodo bertajuk "Jokowi End Game" untuk menolak PPKM beredar di aplikasi pesan singkat.

Seruan aksi demo melalui pamflet itu beredar dengan narasi mengajak seluruh elemen masyarakat menolak PPKM pada Sabtu (24/7/2021).

Aksi itu disebut akan digelar dengan berjalan dari Glodok menuju Istana Negara.

Baca juga: Fadli Zon Kritik Label Baru PPKM Darurat, Politisi Gerindra Sebut Pemerintah Jokowi Asal-Asalan

Pengumuman Lengkap Jokowi

Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,

Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19… serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021…

Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM…

Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.

Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.

Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan

Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin.

Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket.

Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak?

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak,

Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun, berupa:

bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini.

· Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19, Dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved