Minggu, 19 April 2026

Virus Corona di Penajam

Kasus Covid-19 Melonjak di PPU, Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Terapkan PPKM Level 4 secara Tegas

Kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) setiap harinya terus bertambah secara signifikan.

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakidi. Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten PPU untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 secara tegas. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) setiap harinya terus bertambah secara signifikan.

Bahkan kasus meninggal dunia akibat Virus Corona pun hampir setiap hari terjadi.

Menanggapi terkait meningkatkan kasus Covid-19 di wilayah ini, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Wakidi meminta kepada pemerintah daerah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 secara tegas.

Pasalnya mulai Senin 26 Juli hingga Minggu, 8 Agustus, PPKM Level 4 telah ditetapkan di Kabupaten PPU.

PPU adalah salah satu dari 45 kabupaten/kota dari 21 provinsi yang menerapkan PPKM level 4.

Baca juga: Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak Covid-19, Polresta Balikpapan Gandeng Tokoh Masyarakat

"Kami meminta agar Satgas Covid-19 untuk segera menerapkan PPKM Level 4 secara tegas agar pengetatan bisa efektif," ujar Wakidi, Senin (26/7/2021).

Dia menilai saat ini masyarakat PPU masih bebas beraktivitas terutama masih ada masyarakat yang menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti pernikahan dan lain-lain.

"Satgas segera koordinasi intens untuk mengambil langkah tegas yang menjadi celah penyebaran Covid-19. Saya lihat aktivitas warga masih bebas terutamanya penyelenggaraan pesta pernikahan," ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut harus segera dilakukan, sehingga tidak akan berpotensi menimbulkan klaster-klaster penyebaran Covid-19 di PPU.

Wakidi meminta Bupati PPU untuk mencabut pernyataan beberapa pekan lalu yang pernah dilontarkan terkait dengan keengganannya untuk menangani Covid-19, serta meminta untuk mengeluarkan kebijakan dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Kami minta bupati mencabut pernyataannya dan segera melakukan langkah-langkah terkoordinasi agar penyebaran Covid-19 mengalami penurunan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved