Berita Nasional Terkini

Mensos Risma Beber 3 Jurus Dana Bansos Tak Lagi Bisa Dikorupsi, Cek Penyebab Warga tak Dapat Bantuan

Mensos Tri Rismaharini alias Risma beber 3 jurus agar dana bantuan sosial tak lagi bisa dikorupsi.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial, Tri Rismaharini memberikan kata sambutan pada acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Mensos Risma beber 3 jurus agar dana bantuan sosial tak lagi bisa dikorupsi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mensos Tris Rismaharini alias Risma beber 3 jurus agar dana bantuan sosial ( bansos) tak lagi bisa dikorupsi.

Seakan tak mau mengulangi kesalahan Juliari P Batubara, Risma tampak percaya diri bisa mengelola dan menyalurkan bansos tanpa bisa dikorupsi.

Pihaknya bertekad bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 bisa disalurkan dengan baik.

Tanpa adanya embel-embel dugaan permainan kotor oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

Langkah-langkah strategis itu disampaikan Risma usai melakukan sidak di Tuban, Jawa Timur dalam keterangan resminya.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Mahfud MD Bongkar Dalang Aksi Jokowi End Game, Pemerintah Anggap Hiburan Semata Bukan Tanpa Alasan

Dilansir Tribunnews.com dalam artikel berjudul Mensos Risma Beberkan Tiga Langkah Hindari Korupsi Penyaluran BansosMenteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap tiga langkah strategis untuk menghindari atau menutup celah korupsi dalam penyaluran bantuan sosial.

Risma mengatakan langkah pertama adalah melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.

"Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos," ucap Risma melalui keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).

Kemudian langkah kedua memperbaiki mekanisme penyaluran bansos.

Dalam penyaluran bantuan sosial yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non tunai.

PKH, dan BPNT, penyaluran bantuannya melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Sementara BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

"Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan data penerima bantuan,” kata Risma.

Baca juga: SOSOK Ahmad Sofyan Terduga Provokator Aksi Jokowi End Game Sempat Kurban Kambing Sebelum jadi Buron

Langkah ketiga adalah dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital.

Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved