Bantuan Sosial

Cek Penerima BST, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Lapor di Kontak Ini Jika Ada Pemotongan

Pemerintah kembali menyalurkan banyak bantuan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
BANTUAN SOSIAL - Aktivitas kegiatan pembagian beras 10 kilogram bagi KPM Program BST dan PKH. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan banyak bantuan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Sedikitnya ada tiga bantuan sosial ( bansos ) yang diluncurkan Pemerintah saat PPKM Darurat atau yang kini disebut Level 4, mulai dari Bantuan Sosial Tunai ( BST ), Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ), dan Program Keluarga Harapan ( PKH ).

Simak cara cek penerima bansos BST, PKH dan BPNT di laman cekbansos.kemensos.go.id dan cara mencairkannya

Tiga program bansos tersebut ditargetkan penyalurannya dilakukan per bulan dengan rincian:

- BST dengan target 10 juta penerima

- BPNT sebanyak 18.8 juta penerima

- dan PKH sebanyak 10 juta penerima

Besaran BST adalah senilai Rp 300.000 per bulan yang akan disalurkan kepada warga setiap bulan.

Penyaluran BST akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Baca juga: INI LINK eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id buat Cek BPUM 2021 Tahap 3 Bulan Juli, Cara Daftar UMKM

Sementara itu, BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara ( Himbara ).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, bansos PKH, yakni bansos yang besaran bantuannya berbeda nilainya karena bergantung dengan komposisi anggota keluarga KPM.

Seperti bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Untuk BPNT dari semula menjangkau 15,93 juta keluarga penerima manfaat (KPM), ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 per bulan.

Lantas, bagaimana cara mengecek bansos tersebut?

Baca juga: Cek BLT UMKM eform.bri.co.id login/bpum, Pedagang Masih Bisa Daftar sampai Akhir Agustus 2021

Cara cek bansos

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama penerima manfaat

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol "Cari Data".

Sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Baca juga: BST di Balikpapan Cair, PT Pos Indonesia Salurkan Bantuan Selama Satu Bulan

Cara mencairkan bansos

Berikut cara melakukan pencairan bansos sebagaimana diberitakan Kompas.com, 4 Juli 2021:

1. Penerima Bansos Rp 300.000 akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

2. Setelah itu, masyarakat akan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

3. Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

4. Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

5. Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

6. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300.000.

Sebagai catatan, dalam pencairan dana bansos tunai Rp 300.000 tidak dikenakan potongan apa pun.

Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Kota Balikpapan mulai dibagikan hari ini, Rabu (28/7/201). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Kota Balikpapan mulai dibagikan hari ini, Rabu (28/7/201). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Dari pengalaman pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Baca juga: BST Rp 600 Ribu Sudah Cair, Inilah Cara Cek Penerima Bansos BLT, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved