Virus Corona di Kutim
Jenazah Covid-19 Bisa Dimakamkan di Kecamatan Asal, Ketersediaan APD Jadi Sorotan Wabup Kutim
Pemulasaran jenazah Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur kini sudah bisa dilaksanakan di tiap kecamatan.
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemulasaran jenazah Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur kini sudah bisa dilaksanakan di tiap kecamatan.
Pasalnya, unit pemulasaran jenazah Covid-19 di tiap kecamatan telah dibentuk dan pelatihannya juga telah dilangsungkan.
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang memastikan bahwa unit yang tersebar di setiap kecamatan ini mumpuni untuk melakukan pemulasaran jenazah Covid-19.
"Di tiap kecamatan sekarang ini sudah kita lakukan pelatihan pengurusan jenazah, atau protokol bagaimana merawat jenazah dari memandikan sampai dengan menguburkan," ujarnya, Jumat (30/7/2021).
Pelatihan tersebut wajib diikuti semua kecamatan guna memberi ruang bagi kerabat yang ditinggalkan apabila ingin jenazah Covid-19 dimakamkan di dekat kediamannya.
Baca juga: Jenazah Covid-19 Dapat Dimakamkan di TPU Samarinda, Ditangani Tim Pemulasaran
Selain itu, adanya unit pemulasaran jenazah Covid-19 di tiap kecamatan tersebut juga untuk mengantisipasi ketersediaan daya tampung pemakaman Covid-19 di Kecamatan Sangatta Utara.
Kendati demikian, Kasmidi Bulang mengakui bahwa ada kendala lain yang dikhawatirkan menghambat kegiatan pemulasaran jenazah di kecamatan.
"Tapi terkendala tentunya di alat-alat yang ada di kecamatan, seperti APD, peti, dan kantong mayat yang sulit ditemukan di sana," ucapnya.
Meskipun sudah ada unit yang memiliki kemampuan pemulasaran jenazah Covid-19, tentu pengerjaannya tetap terkendala apabila kebutuhan pemulasaran sulit dijangkau.
Maka itu, Kasmidi Bulang menggandeng perusahaan yang berada di tiap kecamatan guna membantu mendatangkan berbagai kebutuhan pemulasaran jenazah Covid-19.
"Ketersediaan ini menjadi kendala sehingga insha allah, nanti akan kita support. Jadi kita minta kepada semua perusahan-perusahan yang ada di kecamatan untuk membantu membackup kebutuhan ini," ujarnya.
Kasmidi Bulang juga memastikan bahwa Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus mendukung unit pemulasaran di kecamatan dengan melakukan inventarisasi.
Berikut berbagai alat dan bahan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemulasaran:
- Alat Pelindung Diri (APD) lengkap
- Sepatu tertutup tahan air atau boots
- Sarung tangan non steril
- Pelindung wajah atau kacamata google
- Plastik pembungkus jenazah
- Kantong jenazah
- Desinfektan
- Peti Kayu. (*)