Bantuan Sosial

Nama-nama Penerima BLT UMKM Tahap 3, Cek Secara Online di eform.bri.co.id

Saat ini program yang juga diberi nama  Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah memasuki tahap 3.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi. Cek penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, bisa dilakiukan secara online 

TRIBUNKALTIM.CO -  Pemrintah telah mengucurkan bantuan untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini dikucurkan mulai tahun 2021 kemarin.

Saat ini program yang juga diberi nama  Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah memasuki tahap 3.

Setiap pelaku UMKM yang lolos seleksi bakal mendapat bantuan senilai Rpo 1,2 juta

Silahkan cek  eform.bri.co.id/bpum 2021/banpresbpum.id, login dan lihat penerima BLT UMKM 2021 tahap 3

Tujuan pemberian bantuan UMKM 2021/Banpres BPUM/BLT UMKM 2021 ini sendiri adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda negeri.

BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini dan dikenal dengan BLT UMKM 2021/Banpres BPUM.

Baca juga: CEK Nama Penerima Bantuan Tahap 3 BNI di Link banpresbpum.id & Cek Cara Daftar UMKM Online Lewat HP

Ingat! cek eform.bri.co.id/bpum 2021/banpresbpum.id bukan eform.bni.co.id, login dan lihat penerima BLT UMKM 2021 tahap 3.

Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Kategori Penerima BLT UMKM 2021/Banpres BPUM

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? berapa kali bantuan UMKM diterima 2021? apakah penerima UMKM 2020 dapat lagi di 2021?

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved