Bantuan Sosial

KABAR UPDATE BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 Cair Agustus 2021? Cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Kabar update BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 cair Agustus 2021, cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi BLT UMKM. Kabar update BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 cair Agustus 2021, cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM 2021.

Akhirnya Bantuan Langsung Tunai alias BLT UMKM 2021 cair.

Bantuan sosial pemerintah itu disalurkan sejak Jumat 29 Juli hingga Agustus 2021. 

Segera cek penerima BPUM Tahap 3 dengan cara login eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id.

Kabar cairnya Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) jadi kabar gembira bagi pelaku UMKM.

Calon penerima bisa memastikan apakah namanya terdaftar atau tidak.

Untuk diketahui pemerintah menjalankan kembali program BLT UMKM 2021.

Program bantuan sosial ( Bansos) pemerintah di tengah pandemi ini menyasar pelaku UMKM dan pelaku usaha.

Patut dicatat besaran BLT tahun 2021 lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai Rp 2,4 Juta.

Bantuan BLT UMKM 2021 hanya senilai Rp 1,2 Juta.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melakukan penyerahan BPUM atau BLT UMKM secara simbolis di halaman depan Istana Merdeka, Jumat (30/7/2021).

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: KISAH Pilu 2 Bocah Kaltim yang Kehilangan Orangtua Gara-Gara Covid-19, Anggap Sang Ayah Masih Hidup

Penyerahan BLT UMKM yang dilakukan Presiden Jokowi ini menandai pencairan BPUM yang dimulai hari ini.

Simak Link dan cara cek penerima BLTM UMKM atau BPUM di BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI di http://banpresbpum.id selengkapnya

Dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan mengenai BPUM yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku UMKM.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak," ujar Jokowi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Menurut Jokowi, banpres ini akan menyasar pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air. Adapun, pembagiannya dimulai pada Jumat hari ini.

"Mulai dibagikan pada hari ini.

Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Jokowi

Baca juga: CEK Nama Penerima Bantuan Tahap 3 BNI di Link banpresbpum.id & Cek Cara Daftar UMKM Online Lewat HP

Selain soal cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id buat cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3/tahap 2, lihat link dan cara daftar bantuan UMKM.

Seperti diketahui, Pemerintah telah meluncurkan program Banpres BPUM/BLT UMKM 2021atau Bansos UMKM untuk pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Tujuan pemberian bantuan UMKM 2021/Banpres BPUM/BLT UMKM 2021 ini sendiri adalah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda negeri.

Buruan cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3/tahap 2, lihat juga link dan cara daftar bantuan UMKM.

Wajib dicatat! cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3/tahap 2 hanya bisa dilakukan di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id.

BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini dan dikenal dengan BLT UMKM 2021/Banpres BPUM.

Baca juga: WHO Tak Tahu Kapan Covid-19 Usai, Jokowi Ngaku Dengar Jeritan Warga Kampung, Ini Permintaan Presiden

Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Selain soal cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id buat cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3/tahap 2, lihat link dan cara daftar bantuan UMKM.

Baca juga: SOSOK Ahmad Sofyan Terduga Provokator Aksi Jokowi End Game Sempat Kurban Kambing Sebelum jadi Buron

Kategori Penerima BLT UMKM 2021/Banpres BPUM

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? berapa kali bantuan UMKM diterima 2021? apakah penerima UMKM 2020 dapat lagi di 2021?

Lihat cara cek penerima Bantuan UMKM tahap 3/tahap 2, klik/BPUM tahap 3 di link resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk/ Bank BNI yakni link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan di e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id).

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Selain soal cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id buat cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3/tahap 2, lihat link dan cara daftar bantuan UMKM.

Syarat, link daftar online umkm 2021 dan cara daftar Bantuan UMKM tahap 3

Selain soal cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id buat cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3/tahap 2, lihat link dan cara daftar bantuan UMKM.

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kaltim Ditutup, Mau Lulus Tes CASN? Belajar Soal SKD TWK Lengkap Kunci Jawaban

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cek penerima BLT UMKM 2021 dengan meng-klik link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan link e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id)

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;

2. Isi nomor KTP;

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;

4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Simak cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3/tahap 2 dengan cek NIK KTP elektronik

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) atau BPUM masih dibuka hingga akhir Agustus 2021.

Siapkan segera syarat-syaratnya lalu segera daftar bisa online maupun offline dengan datang langsung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan di kota/kabupaten masing-masing

Jika pendaftara diterima dan lolos, Anda akan menerima bantuan dana Rp 1,2 juta.

Cukup untuk modal usaha kecil-kecilan.

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, lengkap dengan jadwal penyaluran bantuan.

Baca juga: Cara Reservasi Online Pencairan BLT UMKM 2021, Login https://eform.bri.co.id/bpum, Cegah Covid-19

Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM melalui Bank BRI (eform BRI tahap 3).

Daftar penerima BLT ini bisa dilihat dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum).

Bantuan lewat Eform BRI tahap 3 atau e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 ini merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM.

Baca juga: INILAH LINK BLT UMKM 2021 Tahap 3 e-form BNI/BRI, Syarat Pencairan, Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini mencapai Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.

Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima. Termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3.

Selain melalui Bank BRI, bantuan BPUM juga disalurkan lewat Bank BNI.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (18/7/2021). 

Seperti dilansir dari Kompas.com, tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id & Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai/BST Rp 300 Ribu 2021, Pakai KTP

Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3:

* Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

* Isi nomor KTP

* Masukkan kode verifikasi Klik proses inquiry

* Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

* Belum pernah menerima dana BPUM

* Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

* Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

* Warga Negara Indonesia

* Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

* Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

* Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Baca juga: KABAR TERBARU BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 Cair? Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Mendaftar BPUM 2021

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

* Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

* Nomor kartu keluarga

* Nama lengkap

* Alamat sesuai KTP

* Bidang usaha

* Nomor telepon

Sebagai informasi, pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum. (*)

Berita tentang BLT UMKM

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved