Breaking News

Travel

TERBARU Syarat Penerbangan Maskapai Sriwijaya Air Selama Masa PPKM Level 1, 2, 3 dan 4

Terbaru syarat penerbangan maskapai Sriwijaya Air Selama Masa PPKM Level 1, 2, 3 dan 4

Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.CO/Geafry Necolsen
Maskapai Sriwijaya Air 

TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru syarat penerbangan maskapai Sriwijaya Air Selama Masa PPKM Level 1, 2, 3 dan 4

Maskapai penerbangan Sriwijaya Air mengumumkan syarat penerbangan terbaru selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Syarat penerbangan terbaru bagi penumpang Sriwijaya Air ini mengacu pada Surat Edaran No 16 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Dengan diberlakukannya syarat penerbangan terbaru ini, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan para penumpang Sriwijaya Air yang hendak melakukan perjalanan ke daerah yang ditetapkan dalam kategori PPKM Level 1, 2, 3 dan 4.

Dilansir dari akun Instagram resmi @sriwijayaair, Sabtu (31/7/2021), berikut syarat penerbangan terbaru Sriwijaya Air:

Baca juga: Aturan Naik Pesawat, Kapal Laut, dan KRL, Imbas PPKM Level 3 dan 4, Berlaku Mulai 26 Juli 2021

Baca juga: Cara Mudah Reschedule Tiket Pesawat Lion Air via Traveloka, Ini Langkah-langkahnya

1. Bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 6M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.

2. Pelaku perjalanan dengan transportasi udara dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah yang ditetapkan dengan kategori PPKM Level 3 dan 4 wajib menyertakan:

- Kartu vaksin (minimal dosis pertama)

- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pelaku perjalanan dengan transportasi udara dari dan ke daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan 2 wajib menyertakan:

- Hasil negatif RT-PCR atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi ibu hamil yang belum diperbolehkan vaksin wajib melampirkan surat keterangan dari dokter spesialis.

Selain itu, bagi penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun masih dibatasi untuk sementara waktu.

Sriwijaya Air & NAM Air Sediakan Swab Tes PCR di Jakarta hingga Makassar
Layanan swab tes PCR Sriwijaya Air dan NAM Air ini hadir di beberapa kota di Indonesia.

Mulai dari Jakarta, Tangerang, Semarang, Surabaya dan Makassar.

Untuk harga yang ditawarkan yakni Rp 550 ribu dengan pembelian swab tes PCR hanya di Kantor Perwakilan Sriwijaya Air.

Harga tersebut hanya berlaku khusus penumpang maskapai Sriwijaya Air dan NAM Air.

Penumpang yang melakukan swab tes PCR akan mendapatkan hasil pemeriksaan satu hari.

Dilansir dari akun Instagram resmi Sriwijaya Air, @sriwijayaair, berikut lokasi swab tes PCR yang disediakan Sriwijaya Air dan NAM Air:

Jakarta

1. Lab Swabaja Sunda Kelapa

Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat

Jam operasional: setiap hari pukul 09.00-21.00 WIB

2. Lab Swabaja Golden Kemayoran

Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat

Jam opeasional: Senin-Sabtu pukul 10.00-18.00 WIB

3. Lab Swabaja Kelapa Gading

Ruko Boulevard Barat Blok L4 No 12, Jakarta Utara

Jam operasional: setiap hari pukul 09.00-19.00 WIB

4. Lab Swabaja Terogong

Jalan Terogong Raya No 35, Pondok Indah, Jakarta Selatan

Jam operasional: Senin-Sabtu pukul 09.00-19.00 WIB

Tangerang

1. Lab Swabaja Tangerang City

Ruko Tangerang City Business Park Blok D No 7 Jalan Jenderal Sudirman, Tangerang

Jam operasional: Senin-Sabtu pukul 10.00-18.00 WIB

2. Lab Swabaja Gading Serpong

Ruko Times Square Unit 80218 Jalan Boulevard Andalucia, Gading Serpong, Tangerang

Jam operasional: Senin-Sabtu pukul 09.30-17.30 WIB

Layanan swab tes PCR yang disediakan Sriwijaya Air dan NAM Air. (Instagram/@sriwijayaair)
Semarang

Sriwijaya Distrik Semarang

Ruko Peterongan Plaza A-6 Jalan MT. Haryono No 79

Jam operasional: Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB

Surabaya

Sriwijaya Air Distrik Surabaya

Ruko Icon 21 Kavling 33S Jalan Dr. Ir. Soekarno

Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB

Makassar

Sriwijaya Air Distrik Makassar

Jalan Boulevard Raya No 6-7 Panakkukang Mas

Jam operasional: Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB, Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul : Syarat Penerbangan Terbaru Sriwijaya Air, Usia di Bawah 12 Tahun Masih Dibatasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved