Berita Viral

Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel, KPK Imbau Dikelola Transparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentebutkan bantuan tersebut dikategorikan sebagai hibah yang sudah ada ketentuan hukumnya.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Keluarga Akidi Tio menyerahkan sumbangan Rp 2 Triliun (kiri), gedung KPK (kanan). Akidi Tio sumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel, KPK imbau dikelola transparan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Akidi Tio belakangan jadi perbincangan publik se-tanah air.

Pasalnya, keluarga Akidi Tio sumbang Rp 2 triliun buat penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Hal itu membuat masyarakat Indonesia memberikan perhatian khusus kepada bantuan bernilai Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio.

Informasi dan berita tentang bantuan senilai Rp 2 triliun itu viral di media sosial.

Pengelolaan dana hibah Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio agar transparan.

Baca juga: Tak Kalah Dermawan Seperti Akidi Tio, 2 Miliarder Indonesia Ini Bahkan Masuk Daftar Elite Forbes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentebutkan bantuan tersebut dikategorikan sebagai hibah yang sudah ada ketentuan hukumnya.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel KPK Imbau Penggunaan Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio Transparan, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, hibah bukan termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi.

"Sepanjang hibah atau bantuan dari masyarakat ditujukan kepada kementerian, lembaga, pemda maupun institusi pemerintah lainnya, yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar Ipi kepada Tribun Network, Sabtu (31/7/2021).

Ipi menerangkan sumbangan tersebut tidak wajib dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Baca juga: Reaksi Hotman Paris & Susi Pudjiastuti Lihat Keluarga Akidi Tio Donasi Rp 2 T Buat Penanganan Corona

Namun demikian, ucap Ipi, lembaga atau instansi pemerintah sebagai penerima sumbangan perlu memastikan bahwa tujuan pemberian sumbangan adalah ditujukan kepada lembaga atau institusi, dan bukan kepada individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.

"Dan, sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas, KPK mengimbau kepada institusi yang menerima hadiah, baik berupa uang, barang habis pakai, maupun barang modal dari masyarakat agar mengadministrasikan dan mempublikasikan penerimaan serta pemanfaatannya kepada masyarakat," imbuh Ipi.

Ipi menjelaskan KPK telah menerbitkan Surat Resmi No. B/1939/GAH.00/01-10/04/2020 tertanggal 14 April 2020 tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah dari Masyarakat oleh Lembaga Pemerintah, khususnya terkait Covid-19 yang diterima dari masyarakat termasuk sektor swasta, baik di dalam maupun luar negeri.

"Untuk mempublikasikan penerimaan dan penggunaan setiap bantuan yang diterima, instansi dapat memanfaatkan situs resmi lembaganya," kata Ipi.

Baca juga: INILAH PROFIL Akidi Tio & Usaha yang Digeluti di Palembang, Beri Sumbangan Rp 2 T buat Tangani Covid

Ipi berujar melalui situs tersebut, instansi juga disarankan agar melakukan pemutakhiran data secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

"Hal ini juga sejalan dengan PMK No 99 Tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah," sambungnya.

Sebelumnya, keluarga almarhum Akidi Tio adalah pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur.

Dia adalah orang dermawan yang akan menyerahkan bantuan dana Rp 2 Triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.

Akidi Tio sendiri sudah meninggal pada tahun 2009 atau 12 tahun lalu.

Sebelum meninggal dunia, Akidi sempat memberikan wasiat untuk menyalurkan uang yang sudah disimpannya untuk membantu warga Palembang, Sumatera Selatan

Alasan Keluarga Akidi Tio

Proses penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Dan untuk diketahui, terdapat setidaknya dua miliarder lagi yang juga tak kalah murah hati seperti keluarga Akidi Tio.
Proses penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Dan untuk diketahui, terdapat setidaknya dua miliarder lagi yang juga tak kalah murah hati seperti keluarga Akidi Tio. (Humas Polda Sumsel via Tribun Sumsel)

Dokter keluarga alm. Akidi Tio di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan menjelaskan, Akidi Tio adalah seorang pengusaha sukses di bidang pembangunan dan kontraktor.

Meski sukses dalam bidangnya, Akidi Tio semasa hidup tidak pernah lewat dalam memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Baca juga: TERUNGKAP Kenapa Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun, Dana Fantastis untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel

Kebiasaan itu juga Akidi Tio ajarkan kepada tujuh anaknya yang kini juga sudah jadi pengusaha sukses dan mayoritas menetap di Jakarta.

"Sesuai dengan namanya, Akidi artinya keyakinan. Dia sudah berpesan pada anak, cucu, cicit, kalau kamu berhasil di bidang apapun, jangan lupa menyisihkan untuk orang-orang miskin, itu pesan beliau," ujar Hardi.

Menurut Hardi, penyerahan bantuan di Sumsel karena Akidi Tio juga pernah tinggal di Kota Palembang.

Keluarga itu begitu dermawan bahkan kerap memberikan bantuan rutin ke masyarakat.

Luar biasanya, mereka melakukan itu tanpa ada publikasi ke media.

"Bahkan sebelum pandemi mereka juga sering membantu misalnya panti-panti jompo di Palembang ini banyak yang dibantunya. Apalagi dalam pendemi ini, jelas sekali banyak orang kesusahan," ujarnya.

Bahkan sudah banyak bantuan yang diberikan oleh keluarga alm. Akidi Tio dalam penanganan covid-19.

"Seperti kepada orang-orang yang melakukan isolasi mandiri, mereka banyak membantu misalnya kirim makanan. Hanya saja memang tidak dipublikasi," ujarnya.

Baca juga: KAPOLDA UNGKAP SOSOK Akidi Tio, Konglomerat yang Beri Bantuan Penanggulangan Covid-19 Rp.2 Triliun

Hardi sendiri, sempat dibuat kaget dengan niat pemberian bantuan Rp 2 triliun oleh keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumsel.

"Biasanya mereka itu nelpon untuk berobat. Tapi justru waktu itu malah bikin saya surprise karena mereka bilang mau kasih sumbangan dana bantuan untuk penanganan covid dan kesehatan di Sumsel. Jumlah juga tidak tangung-tanggung besarnya," kata dia.

Terkait alokasi penyaluran dana, Hadi mengatakan, pihak keluarga menyerahkan seluruhnya kepada pemprov, dinkes dan Polda Sumsel.

"Itu amanah dari keluarga beliau. Apalagi memang saat ini banyak sekali terjadi masalah, baik dari rumah sakit, peralatan, nakes, macam-macam. Diharapkan, bantuan yang diberikan bisa bermanfaat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved