Senin, 11 Mei 2026

Virus Corona di Samarinda

Walikota Andi Harun Meminta Pemprov Kaltim, RSI Samarinda Bisa Melayani Rawat Inap Covid-19

Rumah Sakit Islam Kota Samarinda merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Tayang:
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
PANDEMI CORONA - Wujud bentuk RSI Samarinda. Walikota Samarinda, Andi Harun berharap rumah Sakit Islam (RSI) bisa dipakai untuk rawat inap pasien Covid-19.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Sakit Islam Kota Samarinda merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kali ini Walikota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismid Kusasih.

Yakni untuk berkomunikasi dengan Direktur RSI dr. Didik Santoso apa saja yang perlu dibenahi di rumah sakit tersebut.

Sebab, seperti yang diketahui, saat ini RSI sudah menjadi salah satu rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19, namun belum melayani rawat inap.

Baca juga: Diskusi Publik BEM UMKT, Walikota Samarinda Andi Harun Berupaya Jaga Ekonomi Saat PPKM Level 4

Oleh sebab itu, AH, sapaan akrabnya mengatakan pihaknya sudah meminta kepada pemprov agar RSI bisa difungsikan sebagai rumah sakit yang melayani rawat inap covid-19.

Apalagi bebernya, saat ini Bed Occpancy Rate (BOR) atau keterisisan tempat tidur cukup tinggi.

"Jadi kita berupaya melakukan pengendalian agar kasus konfirmasi yang terpapar semakin menurun," kata AH kepada TribunKaltimco pada Minggu (1/8/2021).

Walikota Andi Harun, menyebut, salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Samarina guna mengurangi penyebaran Covid-19, adalah melakukan pengetatan di beberapa sektor yang memungkinkan terjadinya kerumunan.

Baca juga: Perlu Perbaikan Instalasi Listrik, RSI Samarinda Tetap Tangani Pasien Covid-19

Seperti mall, pasar malam, dan tempat keramaian lainnya.

"Termasuk meniadakan acara resepsi pernikahan di hotel dan tempat lainnya," terangnya.

FASILITAS KESEHATAN - Rumah Sakit Islam Samarinda kini juga aktif untuk menangani pasien Covid-19 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Pihak Rumah Sakit Islam melakukan penanganan pasien Covid-19, mulai dari pasien kondisi ringan hingga sedang, Sabtu (31/7/2021). 
FASILITAS KESEHATAN - Rumah Sakit Islam Samarinda kini juga aktif untuk menangani pasien Covid-19 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Pihak Rumah Sakit Islam melakukan penanganan pasien Covid-19, mulai dari pasien kondisi ringan hingga sedang, Sabtu (31/7/2021).  (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI)

Pemkot Samarinda Siap Membenahi

Kembali ke permasalahan RSI Samarinda, Andi Harun mengatakan, jika memang RSI bersedia.

Pemerintah Kota Samarinda siap melakukan pembenahan secara terbatas di ruang-ruang perawatan rawat inap untuk rawat inap pasien Covid-19.

"Itu jika Pemprov mengizinkan," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Andi Harun berharap melalui Kadinkes Kaltim, dr. Padilah

Baca juga: RSI Samarinda akan Dibuka, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemerintah Lengkapi Fasilitas Penunjang

Atau bahkan langsung ke Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, dalam waktu dekat bisa segera menginstruksikan.

Hal ini tentu agar ruang perawatan di RSI juga bisa difungsikan sebagai pelayanan rawat inap pasien Covid-19.

"Saya kira harapan kita sama. Jadi Saya minta dr. Ismid berkomunikasi dengan dr. Didik apa saja yang bisa dibenahi," tegasnya. 

"Misal PDAM dan Listriknya, kita benahi secara terbatas," tuturnya lagi.

Baca juga: RSI Samarinda Siap Dibuka Usai Menunggu Visitasi, Wagub Hadi Mulyadi Enggan Membahas Masa Lalu

Termasuk pembersihan dan pembenahan secara terbatas.

"Mengingat ruang perawatan sudah cukup lama tidak dipakai," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved