Berita Nasional Terkini

Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, Enggan Berkomentar saat Tiba Polda Sumsel

Namun belakangan tersiar kabar jika uang sumbangan sebesar Rp 2 Triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co dari TribunSumsel
Keluarga Akidi Tio saat menyerahkan sumbangan (kiri), anak bungsu Akidi Tio mendatangi Polda (kanan). Putri bungsu Akidi Tio jadi tersangka kasus sumbangan Rp 2 Triliun penangan Covid-19 di Sumsel 

TRIBUNKALTIM.CO - Publik sempat dihebohkan dengan sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Indonesia, terutama untuk wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Ahli waris Akidi Tio, seorang pengusaha di Sumatera Selatan, menyumbang Rp 2 triliun.

Banyak yang kagum dan memuja ketulusan itu, sebab di tengah lilitan utang negara dan derita akibat Covid-19, ada warga negara yang memberikan hartanya untuk kemaslahatan orang banyak

Namun belakangan tersiar kabar jika uang sumbangan sebesar Rp 2 Triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Baca juga: Usai Heboh Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Untuk Penanganan Covid-19, Kini Anak Akidi Tio Jadi Tersangka

Dengan demikian anak bungsu Akidi Tio yakni Heriyanti, yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel disebut berbohong dan bakal ditetapkan tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata uang 2 Triliun tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021) dilansir dari TribunSumsel.com dengan judul artikel BREAKING NEWS : Heriyanti Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka Terkait Hibah 2 Triliun

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Baca juga: Mantan Menteri Hamid Awaluddin Bicara Soal Akidi Tio, Saya Malah Kian Sangsi Soal Akal Waras Kita

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved