Berita Nasional Terkini
Bukan Ditangkap, Polda Sumsel Klarifikasi Status Heriyanti Anak Akidi Tio, Malah Diundang ke Mapolda
Bukan ditangkap, Polda Sumsel klarifikasi status Heriyanti anak Akidi Tio, malah diundang ke Mapolda
TRIBUNKALTIM.CO - Polda Sumsel memberikan klarifikasi terkait ditangkapnya Heriyanti, putri Akidi Tio.
Sempat pula beredar informasi polisi telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka.
Diketahui, sumbangan Covid-19 Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio menjadi perbincangan.
Selain nominalnya yang fantastis, belakangan bantuan yang dijanjikan tak kunjung bisa dicairkan hingga batas waktu yang dijanjikan.
Polisi pun lantas mengundang Heriyanti, putri Akidi Tio untuk memberi klarifikasi.
Spekulasi pun menyebar di masyarakat bahwa sumbangan Rp 2 triliun tersebut hanya prank alias hoaks.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Kabid Humas Polda Sumsel: Anak Akidi Tio Kita Undang, Bukan Ditangkap, Polda Sumsel memastikan bila Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, sengaja diundang ke Mapolda Sumatera Selatan untuk memberikan klarifikasi.
Baca juga: Prank Sumbangan Covid-19 Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mahfud MD Kenang Saat Dipermainkan Soal Harta Karun
Hal tersebut meralat pernyataan yang diungkapkan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut bila Heriyanti telah menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi soal uang sumbangan Rp 2 triliun yang juga belum cair.
Heriyanti kata Supridadi, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.
Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.
"Tidak ada prank.
Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda.
Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap.