Berita Nasional Terkini

Bukan Ditangkap, Polda Sumsel Klarifikasi Status Heriyanti Anak Akidi Tio, Malah Diundang ke Mapolda

Bukan ditangkap, Polda Sumsel klarifikasi status Heriyanti anak Akidi Tio, malah diundang ke Mapolda

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co dari TribunSumsel
Keluarga Akidi Tio saat menyerahkan sumbangan (kiri), anak bungsu Akidi Tio mendatangi Polda Sumsel (kanan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Polda Sumsel memberikan klarifikasi terkait ditangkapnya Heriyanti, putri Akidi Tio.

Sempat pula beredar informasi polisi telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka.

Diketahui, sumbangan Covid-19 Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio menjadi perbincangan.

Selain nominalnya yang fantastis, belakangan bantuan yang dijanjikan tak kunjung bisa dicairkan hingga batas waktu yang dijanjikan.

Polisi pun lantas mengundang Heriyanti, putri Akidi Tio untuk memberi klarifikasi.

Spekulasi pun menyebar di masyarakat bahwa sumbangan Rp 2 triliun tersebut hanya prank alias hoaks.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Kabid Humas Polda Sumsel: Anak Akidi Tio Kita Undang, Bukan DitangkapPolda Sumsel memastikan bila Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, sengaja diundang ke Mapolda Sumatera Selatan untuk memberikan klarifikasi.

Baca juga: Prank Sumbangan Covid-19 Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mahfud MD Kenang Saat Dipermainkan Soal Harta Karun

Hal tersebut meralat pernyataan yang diungkapkan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut bila Heriyanti telah menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi soal uang sumbangan Rp 2 triliun yang juga belum cair.

Heriyanti kata Supridadi, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.

"Tidak ada prank.

Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda.

Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap.

Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan.

Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel.

Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.

"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak.

Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam.

Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.

Respons Gubernur

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru berkomentar terkait sumbangan Rp 2 Triliun yang akan diberikan keluarga Akidi Tio, ternyata fiktif.

"Saya sebagai pemimpin daerah ini meminta institusi Polri menindak tegas siapapun yang buat kegaduhan dan polemik," kata Herman Deru saat konferensi pres di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini suasana sedang menangani pandemi jadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut, yang seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai sangat fantastis kepada Kapolda.

"Waktu acara saya hanya diundang jadi saksi, ada juga tokoh agama.

Saya berharap kepada Polri, proses hukum dengan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku setegas mungkin," katanya.

Menurut Deru, tidak elok memang dengan suasana yang sangat mencekam karena Covid-19 masih ada orang yang berlaku seperti itu.

"Kita tidak tahu keinginannya apa terhadap institusi Polri, sehingga di luar batas pemikiran kita.

Saya sebagai Gubernur minta tindak tegas saja apa yang diperbuat oleh oknum individu atau keluarga.

Kalau berlarut akan sangat memalukan institusi Polri," katanya.

Baca juga: Sempat Puji Akidi Tio & Buat Video Khusus, Kini Denny Siregar Beri Giveaway untuk Bullyan Terpedas

Sudah curiga

Sedangkan ketika ditanya apa perasaan Gubernur Sumsel saat ini ketika tahu itu fiktif, menurutnya manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa dibaca.

Tapi sudah tepat langkah Polda Sumsel untuk amankan oknum tersebut.

Herman Deru pun sudah melihat indikasi tidak beres atas adanya sumbangan yang diberikan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti pada saat penyerahan simbolis bakal sumbangan tersebut pada, Senin (26/8/2021).

"Saya waktu di undang sebagai saksi simbolis penyerahan sumbangan itu sudah curiga akan memberikan bantuan ke Kapolda Sumsel itu tidak ada.

Indikasinya sudah kita baca," ujarnya di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).

Deru mengungkapkan, secara pribadi ia sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Sumsel yang langsung melakukan penyelidikan ketika adanya penyerahan simbolis sumbangan sebesar Rp 2 triliun tersebut.

Gubernur meminta Polda Sumsel untuk menindak tegas oknum yang melakukan kebohongan publik itu disaat pemerintah daerah tengah fokus melakukan penanganan Pandemi Covid-19.

"Saya meminta Polri menindak tegas oknum ini.

Di saat kita sedang fokus penanganan Covid-19 ia malah membuat kegaduhan," tegas Deru.

Deru mengaku Pemprov Sumsel merasa tidak tertipu atau kena prank terkait sumbangan Rp 2 tersebut.

Sebab, sejak awal ia tidak berharap.

Ke depan, apabila bakal ada individu atau korporasi memberikan bantuan ke satgas Covid-19 Sumsel pihaknya akan melakukan kroscek mendalam dan tidak menerima bantuan berupa uang, melainkan material penangan Covid-19.

"Saya merasa tidak kena prank, karena dari awal tidak berharap dengan uang itu.

Kalau ada yang mau beri bantuan pemeritah hanya menerima material bukan uang," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved