Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Adanya program Kartu Prakerja ini menjadi salah satu jaringan pengaman sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja.
Untuk kelanjutan program Kartu Kerja, pemerintah menambah anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Anggaran tersebut untuk menjangkau 2,8 juta peserta.
Untuk program Kartu Prakerja ini, total anggaran pemerintah yang dialokasikan mencapai sebesar Rp 30 triliun.
Baca juga: TERJAWAB Kapan Prakerja Gelombang 18 Dibuka Kembali dengan Login www.prakerja.go.id, Lihat Jadwalnya
Adanya program Kartu Prakerja ini menjadi salah satu jaringan pengaman sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, ada baiknya terlebih dahulu menyimak syarat dan cara daftarnya.
Nah, berikut ini prosedur syarat dan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
Baca juga: LENGKAP! Inilah Bocoran Jadwal, Syarat, Cara Pendaftaran hingga Cek Lolos Kartu Prakerja
Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.
Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memang berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini.
Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 3 -20 Juli 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru.
Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja pun sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kembali Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, https://jabar.tribunnews.com/2021/08/02/kembali-dibuka-berikut-syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-18?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/cara-daftar-kartu-prakerja-di-wwwprakerjagoid.jpg)