Berita Nasional Terkini

Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun Dicurigai Sejak Awal, Heriyanti Punya Utang Rp 3 Miliar

Skeptisme tentang sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio ini sebenarnya sudah muncul sejak perkara ini menyeruak.

Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio di Polrestabes Palembang dan jadi tersangka. Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun Dicurigai Sejak Awal, Heriyanti Punya Utang Rp 3 Miliar 

Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi."

Selain itu Mahfud MD juga pernah merasa dipermainkan oleh seseorang yang mengaku punya harta di luar negeri.

Mirip kasus keluarga Akidi Tio, ada cerita Mahfud MD sampai ditertawai Bank Indonesia karena pengakuannya ingin mencairkan uang dollar yang punya 1000 perlembarnya berkoper koper.

"Waktu sy menhan ada orng mengaku pny sekoper uang dollar Amerika yg nilai perlembarnya 1000 dollar. Ketika sy tny ke BI diketawain krn USA hny mencetak lembaran uang paling tinggi 100 dollar.

Ada jg yg minta dibantu menggali harta karun tp tak jelas. Semoga yg Akidi Tio ini nyata."

Dari sini Tribun juga melakukan penelusuran langsung ke rumah Heriyanti. Heriyanti tampak begitu tertutup tak bisa diwawancarai.

Belakangan pagi tadi Tribun mendapatkan kabar Heriyanti dijemput polisi.

Dugaan tentang janji palsu ini pun makin menyeruak. Sampai akhirnya tadi Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncuro me,berikan gambaran bahwa Heriyanti bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan Berita Sebelumnya dan Kronologi

Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerah simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved