Berita Nasional Terkini
Diperiksa 8 Jam di Polda Sumsel, Anak Akidi Tio Janji Sumbangan Rp 2 Triliun akan Segera Cair
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair.
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio terus menjadi perhatian publik.
Tak hanya masyarakat, bahkan pejabat hingga artis ikut bersuara terkait kabar jika sumbangan Rp 2 Triliun tersebut tidak ada alias bohong.
Terbaru, anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dan dibawa ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Anak bungsu Akidi Tio itu diperiksa kurang lebih 8 jam oleh polisi.
Baca juga: BERITA Akidi Tio Terbaru: Benarkah Sumbangan Rp 2 Triliun di Sumsel Bermasalah? Cek Fakta Terkini
Usai diperiksa, Hariyanti pun menjanjikan jika uang sumbangan Rp 2 Triliun akan segera cair.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa (3/8/2021).
Janji itu disampaikan Heriyanti usai diperiksa selama delapan jam di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).
"Jika pun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) malam.
Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan untuk mencairkan sumbangan tersebut lewat bilyet giro.
Namun, masalahnya, polisi mengaku hingga Senin malam atau usai Heriyanti diperiksa, belum melihat bilyet giro Heriyanti.
"Ini kan kita masih pertanyakan dengan Ibu Heriyanti. Kalau kita kan lebih cepat lebih bagus. Niatnya kan baik, masak kita harus perlakukan tidak baik?" kata Supriadi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumsel memanggil Heriyanti beserta suami dan anaknya untuk dimintai penjelasan terkait sumbangan uang Rp 2 triliun yang belum cair hingga tanggal yang dijanjikan, Senin (2/8/2021).
Baca juga: TERUNGKAP Uang Rp 2 Triliun Akidi Tio di Luar Negeri, Rudi Sutadi: Namanya Duit Banyak, Sabar Bae
Sumbangan secara simbolis disampaikan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumsel yang dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.
Sumbangan diberikan untuk membantu warga Sumsel yang terdampak pandemi.
Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro sempat menyebut Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.