Berita Balikpapan Terkini

Kejari Beber Ada Dorongan tak Menjalankan SOP di Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan masih melangsungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan penyelewengan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasi Intelijen Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea, Selasa (3/8/2021). Kejari Balikpapan masih melangsungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan penyelewengan di Pelabuhan Ferry Kariangau, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan masih melangsungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan penyelewengan di Pelabuhan Ferry Karingau, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Tak semata praktik cashback terhadap pengguna jasa, melainkan 2 indikasi penyalahgunaan jasa angkutan penyeberangan rute Balikpapan-Penajam tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ada sedikitnya 3 indikasi mal-administrasi yang ditemukan pihak Kejari Balikpapan.

Di antaranya praktik cashback, pengkondisian muatan di luar pelabuhan dan indikasi melakukan penyeberangan tanpa tiket.

Baca juga: 3 Indikasi Dugaan Penyelewengan di Pelabuhan Ferry Kariangau, Kejari Balikpapan akan Periksa

Menurut Kasi Intelijen Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea, hal tersebut didorong akibat Standar Operasi Pelaksanaan (SOP) yang tak dijalankan.

"Ada SOP dari BPTD yang tidak disosialisasikan, jadi banyak temuan-temuan penyimpangan-penyimpangan di lapangan," terang Okta kepada TribunKaltim.co pada Selasa (3/8/2021).

Sehingga mal-administrasi yang dimaksud, sambungnya, terkait prosedur hingga sistem loading yang dilakukan di luar ketentuan.

"Jadi banyak ditemukan di lapangan yang jadi kegaduhan juga," ujarnya.

Baca juga: Diperiksa Kejari, Kadishub Kaltim Melarang Cashback di Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sejauh ini, Okta menganggap perlu ada pengujian langsung untuk membuktikan SOP itu berjalan atau tidak.

"Sesungguhnya BPTD kan tidak kerja sendiri, karena ada stakeholder berkaitan dengan mekanisme operasional di lapangan," jelasnya.

Oleh karenanya, ia menekankan akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif.

Bukan demi menghasilkan pemeriksaan yang seutuhnya valid.

Baca juga: Larangan Mudik, BPTD Kaltim Kaltara Kendalikan Penyebrangan di Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan

"Jadi ini yang harus diuji, apakah itu berjalan, tapi faktanya nggak berjalan. Makanya, ada laporan kegaduhan di lapangan. Kejari akan kawal itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved