Berita Nasional Terkini
Status Tersangka Heriyanti Berubah Usia Diperiksa 8 Jam, Bagimana Nasib Uang Sumbangan Akidi Tio?
Hingga kini masih belum ada kejelasan apakah uang sumbangan dari keluarga pengusaha Akidi Tio itu bisa dicairkan.
TRIBUNKALTIM.CO -Kasus sumbangan Rp 2 triliun datri keluarga Akidi Tio berbuntut panjang.
Hingga kini masih belum ada kejelasan apakah uang sumbangan dari keluarga pengusaha Akidi Tio itu bisa dicairkan.
Belakangan status anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti berubah.
Heriyanti yang awalnya disebut menjadi tersangka atas kasus penipuan statusnya kini berubah.
Dua pejabat Polda Sumsel mengeluarkan pernyataan berbeda terkait status anak Akidi Tio, Heriyanti soal sumbangan Rp 2 triliun.
Melansir Tribunnews dalam artikel berjudul 8 Jam Penuh Misteri, Perubahaan Status Heriyanti hingga Gagalnya Pencarian Dana dari Bank Mandir, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi membantah bahwa Heriyanti, anak Akidi Tio telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Baca juga: CARA Mahfud MD Sindir Orang yang Percaya Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun Buat Covid-19 di Sumsel
Sebelumnya, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan hoaks sumbangan ini.
Lantas sebenarnya apa yang terjadi?
Heriyanti dijemput pihak Polda Sumsel sekitar pukul 13.00 WIB dan secara hampir bersamaan, dokter keluarga Profesor Hardi juga tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 13.00 WIB.
Lalu Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro memberikan pernyataan pers yang menyebutkan Heriyanti telah menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Kuncoro menyampaikan itu saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru pukul 14.20 WIB di kantor Gubernur Sumsel.
Belakangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membantah penangkapan maupun status tersangka Heriyanti.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda.
Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.