Berita Nasional Terkini

Mabes Polri Selidiki Kasus Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa, Bakal Dimutasi?

Mabes Polri selidiki kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel kena periksa, bakal dimutasi?

Humas Polda Sumsel via Tribun Sumsel
Proses penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Mabes Polri selidiki kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel kena periksa, bakal dimutasi? 

Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.

Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," kata dia.

Sebelumnya foto bilyet giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti beredar.

Polda Sumsel pun tidak menampik keberadaan bilyet giro tersebut.

Baca juga: Daun Sungkai Dikabarkan Bisa Obati Pasien Virus Corona, Apa Kata Satgas Covid-19?

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti ternyata tidak mencukupi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore.

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Namun, tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.

Supriyadi menambahkan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keungan Polda Sumsel.

Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.

"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," ujarnya, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Jadwal Liga Inggris 2021-2022 Premier League Lengkap Semusim

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved