Tekno
Mulai 17 Agustus 2021 Penghentian Siaran Televisi Analog, Cara Dapat Channel TV Digital Pakai STB
Mulai 17 Agustus 2021 Penghentian Siaran televisi analog, Cara Dapat Channel TV Digital Pakai STB
TRIBUNKALTIM.CO - Mulai 17 Agustus 2021 Penghentian Siaran televisi analog, Cara Dapat Channel TV Digital Pakai STB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan penghentian siaran televisi (tv) analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama akan dimulai pada 17 Agustus 2021.
Alhasil masyarakat nantinya harus menonton siaran dari channel-channel TV Digital menggunakan Set Top Box (STB).
Maka dari itu, menarik jika kita membahas bagaimana cara dapat channel TV pakai STB, agar nantinya tidak bingung lagi untuk beradaptasi saat menggunakannya pertama kali.
Pengertian STB
Sebagai awal perlu diketahui bahwa STP merupakan perangkat yang umumnya berisi TV-tuner input dan output.
Baca juga: Ini Cara Mudahnya Mengubah TV Analog ke Digital Menggunakan Set Top Box (STB)
STB mampu mengubah sinyal sumber ke konten dalam bentuk yang bisa ditampilkan ke layar televisi.
Alat ini pun mampu digunakan pada perangkat televisi kabel, televisi satelit, atau televisi over-the-air, sehingga nantinya bisa menangkap saluran lain seperti internet melalui televisi.
Cara Dapat Channel TV Digital Pakai Set Top Box
1. Pastikan TV dan STB sudah tersambung dengan aliran listrik
2. Nyalakan TV Analog dan masuk ke dalam mode AV.
3. Sesuaikan opsi yang tersedia di mode AV dengan pengaturan STB yang tersambung ke perangkat TV.
4. Nyalakan STB dan tekan tombol "Menu" yang ada di remot
5. Cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik tombol "Pencarian Otomatis"
6. Tunggu sampai selesai, maka kamu bisa langsung menyimpannya.
Kendati demikian, perlu dicatat bahwa penggunaan TV Digital ini nantinya harus ke dalam mode AV.
Jadi kamu tidak bisa menonton channel, jika tidak mengubah pengaturan TV ke mode AV.
Lalu kapan Pemerintah akan menutup semua saluran TV Analog?
Seperti yang sudah disebutkan bahwa pada tanggal 17 Agustus mendatang akan menjadi tahap awal dalam penutupan TV Analog.
Namun untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal lengkap rencana migrasi TV Analog ke TV Digital di Indonesia:
- Tahap 1 (17 Agustus 2021): 6 wilayah layanan di 15 Kabupaten atau Kota.
- Tahap 2 (31 Desember 2021): 20 wilayah layanan di 44 Kabupaten atau Kota.
- Tahap 3 (31 Maret 2022): 30 wilayah layanan di 107 Kabupaten dan Kota.
- Tahap 4 (17 Agustus 2022): 31 wilayah layanan di 110 Kabupaten dan Kota.
- Tahap 5 (2 November 2022): 24 wilayah layanan di 6 Kabupaten dan Kota.
Guna bisa melihat wilayah mana saja yang sudah bisa melakukan migrasi ke TV Digital ini pun tengah dikembangkan sebuah teknologi.
Pihak Kominfo diketahui sedang mengupayakan satu aplikasi sinyal bernama "TVdigital" yang nantinya tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa melihat wilayah mana saja yang sudah terjangkau TV Digital atau belum.
Mari kita nantikan saja kabar terbaru terkait rencana migrasi TV Analog ke TV Digital yang akan dimulai tanggal 17 Agustus mendatang.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul : Kominfo Akan Matikan TV Analog pada 17 Agustus, Ini Cara Cari Channel TV Digital Pakai Set Top Box