Berita Nasional Terkini

Singgung soal Temuan Emas, Jusuf Kalla Anggap Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio tak Masuk Akal

Awalnya keluarga Akidi Tio disebut ingin menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Jusuf Kalla saat mengunjungi kantor redaksi Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Senin (21/10/2019). Jusuf Kalla menganggap sumabnagn dari Akidi Tio senilai Rp 2 triliun tak masuk akal 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus sumbangan Rp 2 triliun datri keluarga Akidi Tio membuat heboh masyarakat Indonesia.

Awalnya keluarga Akidi Tio disebut ingin menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.

Belakangan uang sumbangan itu disebut tak ada.

Meski keluarga Akidi Tio bersikukuh jika uang senilai Rp 2 triliun itu masih tersimpan di bank luar negeri

Kasus ini kemudian menjadi perbincangan publik.

Sejumlah tokoh lantas ikut bersuara terkait sumbangan senilia Rp 2 triliun dari Akidi Tio.  

Baca juga: NASIB Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Imbas Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, 6 Jam Diperiksa Tim Wasriksus

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla turut buka suara terkait gegernya sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Pria yang akrab disapa JK ini menuturkan, kejadian-kejadian serupa sempat terjadi di Indonesia.

JK pun sempat menghentikan satu di antara kasus di masa silam yang menyebut utang Indonesia bisa dilunasi oleh temuan ribuan ton emas.

Untuk itu, dari pelajaran kasus sebelumnya, JK meminta agar sumbangan Rp 2 triliun ini dihentikan.

"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini menipu seluruh bangsa," kata JK, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (4/8/2021). sebagaiman dilansir dari Tribunnews dalam artikel berjudul  Teringat Kasus Lama, Jusuf Kalla Minta Sumbangan Rp 2 Triliun Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal

JK menilai, sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, sudah tidak masuk akal.

"Jadi semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," jelas JK.

Menurutnya, secara logika, ketika ada yang hendak menyumbang sebanyak Rp 2 triliun, paling tidak harus memiliki harta Rp 10 triliun.

Pasalnya, tidak mungkin seseorang menyumbangkan seluruh hartanya, tanpa tersisa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved