Berita Nasional Terkini

Singgung soal Temuan Emas, Jusuf Kalla Anggap Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio tak Masuk Akal

Awalnya keluarga Akidi Tio disebut ingin menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Jusuf Kalla saat mengunjungi kantor redaksi Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Senin (21/10/2019). Jusuf Kalla menganggap sumabnagn dari Akidi Tio senilai Rp 2 triliun tak masuk akal 

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat," kata Rudi, Senin (1/8/2021) malam, dikutip dari Tribun Sumsel.

Namun, suami dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ini tak mempermasalahkannya.

Ia hanya mengatakan, yang terpenting adalah realitanya.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat bersabar mengenai sumbangan dananya.

Sebab, uang sebesar Rp 2 triliun tidak bisa dicairkan sekaligus.

"Tapi yang penting realitanya. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.

Rudi juga menegaskan, uang tersebut bukanlah tipuan dan memang dimiliki oleh keluarganya.

Namun, uang tersebut masih tersimpan di Bank Singapura dan proses untuk mencairkannya tidak mudah.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," ujar Rudi.

Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.

Mereka diantar setelah menjalani pemeriksaan terkait kebenaran dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19.

Pada Senin (2/8/2021) malam, sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

Baca juga: Kepala PPATK Bocorkan Kisaran Isi Semua Rekening Heriyanti Putri Akidi Tio, Jauh dari Setengah Janji

Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasinya.

Ia mengatakan, status Heriyanti bukan tersangka maupun ditangkap oleh polisi.

Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.

"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved