Aplikasi

Cara Mengunakan Fitur Share Screen di Aplikasi Telegram Saat Melakukan Panggilan Video

Ini cara mengunakan Fitur share screen di aplikasi Telegram Saat Melakukan Panggilan Video

Editor: Nur Pratama
elicdn.com
Aplikasi Telegram 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini cara mengunakan Fitur share screen di aplikasi Telegram Saat Melakukan Panggilan Video

Aplikasi chatting Telegram kini mulai menyaingi popularitasWhatsApp.

Padahal Whatsapp saat ini jadi aplikasi yang pasti dimiliki oleh semua pengguna HP.

Aplikasi chatting WhatsApp tercatat sudah diunduh lebih dari 1 miliar kali pengguna di Google Playstore.

Di Apple App Store, aplikasi ini duduk di peringkat ketiga dalam kategori aplikasi jejaring sosial.

Namun sejak pembaharuan peraturan terbaru WhatsApp yang akan diberlakukan pertengahan tahun ini.

Banyak netizen yang berbondong-bondong bermigrasi ke Telegram.

Hal itu sempat menjadi topik pembicaraan viral di sosial media, bahkan tagar #PindahkeTelegram menjadi trending di sosial media.

Menjadi pesaing WhatsApp, Telegram kini terus memberikan sebuah inovasi dengan mengeluarkan fitur-fitur yang mempermudah penggunanya.

Baca juga: Ini Cara Mudah Menggunakan Fitur Duet di TikTok Tanpa Aplikasi Tambahan

Baca juga: 2 Aplikasi Ini Mudahkan Anda Download Video di Instagram, Berikut Caranya Bisa untuk Android dan iOS

Aplikasi yang rilis pada 2013 itu memiliki sejumlah fitur unik yang jarang dimiliki oleh aplikasi chatting lain.

Di antranya adalah fitur share screen saat melakukan panggilan video.

Telegram akhirnya resmi menghadirkan fitur screen sharing atau berbagi layar di aplikasi versi stabil.

Setelah diuji, fitur screen sharing di Telegram bisa digunakan oleh banyak pengguna dan ada fitur baru lainnya juga.

Uniknya, fitur screen sharing ini tidak hanya untuk panggilan video grup, tetapi juga panggilan satu orang saja.

Begini cara mudah gunakan fitur screen sharing Telegram di halaman selanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved