Polisi Amankan 126 Kg Sabu
BREAKING NEWS Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 126 Kilogram Sabu
Sabu sebanyak 126 Kilogram berhasil diamankan pada 1 Agustus lalu, bertempat di salah satu hotel di Tanjung Selor.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Jajaran Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.
Sabu sebanyak 126 Kilogram berhasil diamankan pada 1 Agustus lalu, bertempat di salah satu hotel di Tanjung Selor.
"Benar diamankan pada 1 Agustus lalu di Parkiran Hotel," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan 5 Tersangka dengan peran yang berbeda.
"Ada 5 tersangka diamankan, perannya berbeda-beda ada penjemput barang," tambahnya.
Baca juga: Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu, 2 Pelaku Ditembak
Hingga kini pihak Polda Kaltara tengah mempersiapkan press rilis yang nantinya akan dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.
"Nanti siang Pak Kapolda yang akan memimpin langsung pres rilis," tuturnya. (*)
