Rabu, 15 April 2026

Polisi Amankan 126 Kg Sabu

BREAKING NEWS Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 126 Kilogram Sabu

Sabu sebanyak 126 Kilogram berhasil diamankan pada 1 Agustus lalu, bertempat di salah satu hotel di Tanjung Selor.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI
Jelang Press Rilis, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara tengah menyusun barang bukti berupa sabu seberat 126 Kilogram di Mapolda Kaltara, Senin (9/8/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Jajaran Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

Sabu sebanyak 126 Kilogram berhasil diamankan pada 1 Agustus lalu, bertempat di salah satu hotel di Tanjung Selor.

"Benar diamankan pada 1 Agustus lalu di Parkiran Hotel," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Senin (9/8/2021).

Lebih lanjut berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan 5 Tersangka dengan peran yang berbeda.

"Ada 5 tersangka diamankan, perannya berbeda-beda ada penjemput barang," tambahnya.

Baca juga: Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu, 2 Pelaku Ditembak

Hingga kini pihak Polda Kaltara tengah mempersiapkan press rilis yang nantinya akan dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.

"Nanti siang Pak Kapolda yang akan memimpin langsung pres rilis," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved