Virus Corona di Balikpapan
UPDATE PPKM Balikpapan Sampai Kapan, Cara Daftar Vaksin Online dan Penjelasan Sementara Pemerintah
PPKM Balikpapan sampai kapan? sebelumnya Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 termasuk di Balikpapan hingga 9 Agustus 2021
TRIBUNKALTIM.CO - PPKM Balikpapan sampai kapan? untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 termasuk di Kota Balikpapan hingga 9 Agustus 2021 atau berakhir hari ini.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut apakah PPKM di Balikpapan ini akan diperpanjang lagi atau tidak.
Sebeumnya, Walikota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan, langkah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agutus 2021 ini diambil mengingat masih tingginya penyebaran kasus Covid-19 .
Mengenai aturan yang berlaku selama PPKM Level 4 sebelumnya, menurut Walikota Balikpapan, Rahmad Masud tidak ada perubahan.
Rahmad Masud menegaskan kebijakan aturan PPKM level 4 yang berlaku besok masih sama dengan yang berlaku saat ini.
Baca juga: UPDATE! Apakah PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi? Pengumuman Terbaru & Penjelasan Sementara Pemerintah
“Masih sama, kita berusaha aturan seperti sekarang ini saja. Normatif seperti sekarang saja,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Balikpapan, Zulkifli.
Aturan pada PPKM Level 4 yang berakhir tanggal 2 Agustus 2021 ini masih tetap akan diterapkan.
“Kemungkinan besar kita masih level 4. Karena itu kita masih bertahan dengan keadaan saat ini. kita melanjutkan kebijakan yang ada,” tambahnya.
Cara daftar vaksin online Balikpapan
Pemerintah Kota Balikpapan kembali menggelar vaksinasi massal Covid-19 untuk masyarakat umum Senin 9 Agustus 2021.
Vaksinasi massal untuk masyarakat umum yang digelar Senin 9 Agustus 2021 nanti adalah untuk dosis pertama.
Di akun Instagram resmi Pemkot Balikpapan, @pemkot_balikpapan, kegiatan vaksinasi massal Senin 9 Agustus 2021 adalah untuk antrean 2001 - 4500.
Bagi masyarakat yang telah mendapatkan nomor antrean tersebut diharapkan datang ke Balikpapan Sport and Convention Centre ( BSCC ) Dome sesuai dengan jadwal antrean.
Baca juga: INFO TERBARU PPKM Diperpanjang atau Tidak & Kapan Pengumuman Akhir Level 4, Ini Penjelasan Sementara
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum vaksin dapat mendaftar melalui Link berikut ini:
- Link daftar online vaksin untuk masyarakat umum https://vaksinasi.balikpapan.go.id/umum atau
- Atau klik Link >>>>
Untuk masyarakat yang telah mendapatkan nomor antrean 2001 - 4500 yang akan mengikuti vaksinasi Senin 9 Agustus 2021 diwajibkan membawa:
1. KTP
2. Pulpen
3. Unduhan/cetakan bukti pendaftaran yang menunjukkan tanggal pelaksanaan vaksinasi.
Bukti pendaftaran dapat dicek melalui menu pencarian pada aplikasi dengan memasukan NIK.
Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan sebelum vaksin:
1. Memastikan kondisi pada hari H vaksinasi dalam keadaan sehat dan tidak sebelumnya tidak tidur larut malam
2. Makan terlebih dahulu sebelum ke tempat vaksinasi
3. Datang ke lokasi vaksinasi sesuai tanggal dan waktu (jam) pelaksanaan vaksinasi
4. Peserta vaksinasi tidak diperkenankan memberikan bukti pendaftaran miliknya kepada orang lain
5. Panitia pelaksa vaksinasi Covid-19 berhak menolak peserta vaksinasi yang tidak sesuai dengan nama dan tanggal pelaksanaan vaksinasi yang tertera pada bukti pendaftaran

Jika Link Daftar Vaksin Covid-19 Error
Sebelumnya, hari Sabtu 7 Agustus 2021 kemarin, banyak masyarakat yang mengeluhkan Link daftar vaksinasi Balikpapan error.

Kepala Diskominfo Balikpapan, Sutadi menjelaskan secara teknis server tak bisa diakses oleh ribuan orang bersamaan.
Diperlukan waktu beberapa menit untuk mengakses data kependudukan yang terintegrasi di Disdukcapil Balikpapan.
"Mohon dipahami secara teknis tidak bisa 1000 orang sekaligus bisa akses.
Butuh waktu beberapa menit akses data di Capil," ujarnya.
Sutadi menambahkan apabila masyarakat masih tak bisa mengakses, maka bisa kembali dicoba pada jam berikutnya.
Ia pun menjamin dan memastikan bahwa server atau link pendaftaran vaksinasi Covid-19 akan dibuka secara terus-menerus.
"Kalau tidak jam 9, bisa dicoba jam 10. Tidak bisa pagi, bisa siang, atau malam, atau besok," urainya.
Ia meminta agar masyarakat bisa mengerti.
Apabila semuanya mau bersamaan daftar maka proses penarikan sara dari Capil tak bisa dilakukan
"Ini perlu waktu atau bergantian, oleh karena itu pendaftaran kita buka bukan untuk hari ini saja.
Tetapi besok, lusa, minggu depan dan seterusnya tetap kita buka," katanya.
Stok Vaksin Cukup hingga Dua Pekan
Pemerintah Kota Balikpapan kembali menerima distribusi vaksin Covid-19 yang dikirim pemerintah pusat.
Sebanyak 20.360 stok dosis vaksin gabungan saat ini berada di gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Rinciannya, vaksin milik Polri 10.500 dosis, vaksin PUPR 360 dosis, vaksin Bhayangkara 60 dosis, dan vaksin Dinas Kesehatan 9.440 dosis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, ketersediaan vaksin itu mampu mencukupi kebutuhan dua pekan.
"Alhamdulilah dipenuhi semua. Saat ini juga masih ada stok vaksin kita di Insya Allah sampai dua minggu ini,” ujarnya, Sabtu (7/8/2021).
Kendati demikian capaian suntikkan vaksinasi Covid-19 di Kota Balikpapan saat ini masih terbilang rendah.
Berdasarkan data, dari 526.955 sasaran untuk dosis pertama baru sekitar 23 persen, sedangkan dosis dua baru 13,4 persen.
Lambatnya pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kota Balikpapan dikarenakan ketersediaan vaksin yang terbatas.
“Dosis pertama baru akan kita buka di minggu depan, karena minggu ini dosis kedua semua,” katanya.
Ia mengungkapkanKota Balikpapan masih jauh dari Herd Immunity.
Berdasarkan standar yang telah ditentukan, untuk mencapai kekebalan suatu kelompok pelaksanaan vaksinasi setidaknya berada di angka 70 persen.
"Herd immunity ditarget 70-80 persen, kita gencarkan terus sesuai dengan ketersediaan vaksin yang dikirim oleh pusat," ucapnya.
Nasib kelanjutan PPKM level 4 pun bakal ditentukan hari ini
Keberlangsungan perpanjangan PPKM masih menjadi perhatian banyak pihak.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah PPKM level 4 akan diperpanjang kembali atau tidak.
PPKM darurat hingga kemudian berganti menjadi PPKM level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 merespons lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Warganet juga mulai menanyakan apakah PPKM diperpanjang atau tidak di media sosial.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.
“Akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com , Minggu (8/8/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021).
Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.
"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.
Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru.
Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus. Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.
Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.
Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.
Sementara, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.
Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.
"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden.
Melihat masih tingginya angka infeksi Covid-19, Jokowi menyarankan agar pemerintah daerah dan institusi terkait untuk memperkuat penanganan pandemi.
Beberapa hal yang ia tekankan, meliputi:
1. Mobilitas masyarakat
Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan. "Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak 2 minggu," tutur Jokowi.
2. Testing dan tracing
Selain membatasi mobilitas, Jokowi menilai Indonesia perlu meningkatakan kapasitas testing dan tracing.
Apabila seseorang telah terkonfirmasi positif Covid-19, maka perlu segera ditelusuri kontek eratnya.
"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana. Segera temukan!" kata dia.
3. Isolasi
Jokowi meminta kepada pemerintah provinsi dan daerah untuk menyediakan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat.
"Ini tugasnya gubernur, bupati, walikota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing," ujar dia.
Adapun terkait penanganan pasien yang menjalani isolasi mandiri, bisa memanfaatkan telemedicine atau konsultasi kesehatan melalui telepon.
"Libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ini terutama dalam penanganan pasien," imbuh Jokowi.
4. Vaksinasi
Terkait distribusi vaksin, Jokowi meminta pada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
Salah satu kendala vaksinasi adalah tidak adanya stok vaksin di daerah-daerah.
Oleh sebab itu, apabila dosis vaksin sudah tersedia, maka bisa langsung disuntikkan pada masayarakat.
"Vaksin ada, jangan sampai kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati/walikota mendapatkan vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari. Langsung suntikan kepada masyarakat. Habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama," terang Jokowi.
Sebaran kasus covid di tingkat provinsi
Berikut sebaran 26.415 kasus baru Covid-19 yang diumumkan pemerintah Indonesia pada Minggu (8/8/2021).
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan tambahan kasus Covid-19 terbanyak, disusul Jawa Timur dan Jawa Barat.
Hingga saat ini, total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 3.666.031.
Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 48.508, sehingga totalnya menjadi 3.084.702 kesembuhan.
Adapun kasus kematian harian bertambah 1.498 jiwa, sehingga total mencapai 107.096 jiwa.
Sementara itu, total kasus aktif hingga saat ini mencapai 474.233.
Jawa Tengah 4.693
Jawa Timur 2.537
Jawa Barat 2.248
DKI Jakarta 1.649
Kalimantan Timur 1.576
Sumatera Utara 1.406
DI Yogyakarta 1.194
Bali 1.184
Riau 1.154
Sulawesi Tengah 843
Kalimantan Selatan 817
Sumatera Barat 778
Sulawesi Selatan 735
Nusa Tenggara Timur 721
Sulawesi Utara 510
Lampung 497
Bangka Belitung 476
Banten 450
Sumatera Selatan 394
Kalimantan Utara 329
Kalimantan Tengah 294
Aceh 285
Kepulauan Riau 281
Jambi 261
Kalimantan Barat 223
Nusa Tenggara Barat 213
Maluku Utara 132
Bengkulu 107
Gorontalo 104
Sulawesi Tenggara 102
Papua 94
Papua Barat 68
Sulawesi Barat 55
Maluku 5.(*)