Bantuan Sosial

BLT UMKM Tahap 3 Sudah Dicairkan, Cek Nama-nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Program yang juga dikenal dengan nama Banpres BPUM ini ditujukan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai, nama penerima BLT UMKM sudah bisa dicek secra online 

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni: 

- Belum pernah menerima dana BPUM

- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD 

Baca juga: DAFTAR NAMA Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 dan Kapan Dimulai, Cek BLT di e-form BRI & e-form BNI

Cara daftar BPUM 2021 

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. 

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved