Breaking News

Tahun Baru Islam

Bolehkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro? Simak Penegasan dari Ustadz

Banyak mitos-mitos berkaitan dengan bulan Suro atau bulan Muharram. Termasuk soal larangan menggelar hajatan pernikahan

Pixabay
Ilustrasi menikah, banyak mitos soal pernikahan di bulan Muharram atau Suro bagaimana pendapat ustadz 

Saking mulianya, maka dalam sistem kepercayaan masyarakat dipercayai bahwa hamba atau manusia tidak kuat atau dipandang terlalu lemah untuk menyelenggarakan kegiatan.

Sehingga, hajatan hanya digelar oleh pihak keraton dan bulan Suro dianggap sebagai bulan hajatan bagi keraton.

Sementara, rakyat yang ikut-ikutan melaksanakan hajatan tertentu di bulan Suro dipercaya akan kualat.

Lantas, bolehkah melaksanakan pernikahan di bulan Muharram atau Suro?

Dosen Fakultas Syariah IAIN Samarinda, Ustaz Abdul Syakur, Lc, MH, memberikan penjelasannya tentang pernikahan di bulan Muharram atau Suro.

Di bulan Muharram, kata Abdul Syakur, perbuatan dosa dan perbuatan baik akan dilipatgandakan balasannya oleh Allah Swt.

Oleh sebab itu, siapapun yang melakukan hal baik di bulan Muharram tentu akan diberikan pahala yang berlipat.

Dalam hal ini, menikah juga termasuk ke dalam perbuatan baik, karena itu termasuk ke dalam ibadah bagi umat Muslim.

"Nikah itu adalah ibadah, tentu masuk dalam rumus umum kalau kita melakukan ibadah di bulan Muharram ini termasuk mulia, sebenarnya baik," ucap Ustaz Abdul Syakur.

"Karena jelas menikah itu memang hukum asalnya adalah ibadah, makanya Rasul menyampaikan 'nikah itu adalah sunahku', tentu ibadah."

"Meskipun nanti dalam perkembangannya ada beberapa hukum, ada bahkan menikah itu hukumnya haram, ada yang hukumnya sunah, ada yang hukumnya wajib, ada juga yang hukumnya makruh, tetapi hukum asalnya adalah sunah," lanjutnya.

Dengan demikian, menikah di bulan Muharram hukumnya adalah diperbolehkan karena itu termasuk ke dalam sunah Rasul.

Namun, sebelum memutuskan untuk menikah di bulan Muharram, umat Islam juga perlu memperhatikan kesiapan tentang segala hal yang terkait dengan pernikahan.

"Oleh karena itu, para ulama menyampaikan, sebenarnya menikah di bulan Muharram ini yang lebih diperhatikan adalah asbabun dhohirohnya."

"Jadi kalau kita sudah punya azzam (tekad) kemudian kita melihat 'ini kayanya waktu yang pas, ini adalah bulan Muharram'."

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved