Mata Najwa
KAWAL UANG RAKYAT, Tema Mata Najwa Hari Ini Sorot DPRD Tangerang dan Instansi Anies Baswedan
Tema Mata Najwa kali ini menyoroti soal anggaran di DPRD Kota Tangerang serta Pemprov DKI Jakarta, instansi yang dipimpin Anies Baswedan.
Syaefuloh menyatakan, sejumlah temuan BPK pada LKPD 2020 bersifat administratif yang mana tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini.
Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut.
Lebih lanjut, Syaefuloh menjelaskan tiga klasifikasi temuan BPK, yaitu temuan berindikasi adanya kerugian daerah yang tindak lanjutnya berupa pengembalian dana ke kas negara/daerah.
Kemudian, temuan kekurangan penerimaan daerah, seperti sewa/denda belum dipungut atau pajak belum dibayar, maka tindak lanjutnya adalah menagih dan disetorkan ke kas negara/daerah.
Terakhir, temuan administratif yang mana tidak ada satupun ketentuan perundangan yang dilanggar dan tidak ada kewajiban tindak lanjutnya untuk mengembalikan/menyetorkan dana ke kas negara/daerah.
"Sejumlah temuan yang ramai diperbincangkan publik kemarin termasuk ke dalam klasifikasi temuan administratif. Oleh karena itu, publik memang harus cermat dalam melihat ini agar tidak menimbulkan sensasi," tuturnya.
"Kalau kita mencermati rekomendasi BPK di dalam LHP-nya, itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan. Rekomendasinya bersifat perbaikan sistem ke depan," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Najwa Shihab Difitnah Jadi Sumber Informasi Hoax Covid-19, Host Mata Najwa: Ini Bukan Tulisan Saya
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan sudah ditindaklanjuti.
Hasil dari tindak lanjut itu pun sudah dilaporkan kembali kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.
"Dari hasil pembahasan itu, Alhamdulillah, BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti," ujarnya. (*)