Berita samarinda Terkini

Tak Segan Jatuhkan Sanksi, Komisi I Ingatkan Timsel KPID Kaltim Jangan Ada Titipan

"Kalau calon bertemu dengan tim hanya sekadar ngobrol dan diskusi itu sah-sah saja. Namun jika adanya titipan itu hal yang salah," ucapnya.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Anggota komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) telah dimulai. Dimulai dari rapat pembentukan tim seleksi oleh Komisi I DPRD Kaltim Senin (2/8).

Anggota Komisi I Agiel Suwarno berharap pansel bisa bergerak cepat membentuk tahapan-tahapan pelaksanaan seleksi. Agar calon yang terpilih dapat dilantik setelah masa bakti pengurus KPID 2019-2022. Terdapat lima orang yang telah dipercaya sebagai Timsel.

"Kalau bisa Timsel segera membentuk tahapan-tahapannya. Sehingga nantinya terbentuk 10 calon peserta komisioner KPID yang akan mengikuti seleksi nanti," ucapnya.

Deleksil haruslah benar-benar fair. Para calon yang dipilih oleh timsel haruslah orang yang kompeten. Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi pansel yang tidak bersih dalam memilih calon pengurus KPID berikutnya.

"Kalau calon bertemu dengan tim hanya sekadar ngobrol dan diskusi itu sah-sah saja. Namun jika adanya titipan itu hal yang salah," ucapnya.

Pihaknya juga tidak akan segan-segan menegur timsel yang bertindak tidak bersih. Bahkan sanksi hukumnya akan lebih berat jika satu dari lima timsel benar-benar "menitipkan" calonnya dan terpilih sebagai anggota ataupun ketua KPID periode 2022-2025 mendatang.

"Sanksinya bisa diganti," pungkasnya.

Kepala Diskominfo Kaltim sebagai satu dari lima timsel, Muhammad Faisal, membenarkan telah terima surat dari panitia seleksi hari Selasa kemarin. Saat ini pihak belum melakukan langkah apa pun sebab belum bertemu dengan keempat anggota timsel lainnya.

Setelah berkomunikasi dengan para anggota timsel, para tim akan mulai menggodok langkah-langkah yang dilakukan selama proses seleksi. "Kami bertemu dulu, berlima setelah itu membuat struktur kemudian pembagian tugas. Setelah itu baru kita bahas tahapan," ucapnya.

Jika memang menemui hambatan, pihak akan bertemu dengan Komisi I DPRD Kaltim. Menurutnya tahapan-tahapan tersebut tidak perlu dibuat terburu-buru. Sebab proses itu masih jauh. Jika dilakukan secara terburu-buru ditakutkan tidak dapat menemukan calon kriteria yang cocok dalam meningkatkan kualitas organisasi tersebut.

"Masih panjang waktunya. KPID periode ini kan berakhirnya Januari. Intinya sebelum Januari sudah keluar nama," ucapnya.

Lima anggota timsel itu antara lain;

1. Muhammad Faisal (Kepala Diskominfo Kaltim)

2. Akbar Ciptanto (Ketua KPID Kaltim periode 2019-2022)

3. Warkhatub Najidah (Akademisi)

4. Rahmat Juwita (Kepala RRI Samarinda)

5. Akhmad Muadin (Tokoh Masyarakat)

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved