Berita Kukar Terkini
Wabup Kukar Rendi Solihin Harap RPJMD Sesuai Visi Misi Bupati
Melalui Rapat Paripurna Ke 12 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menyampaikan nota penjelasan RPJMD
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Melalui Rapat Paripurna Ke 12 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menyampaikan nota penjelasan, atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025, di Aula Utama DPRD Kabupaten Kukar Senin (9/8/2021) kemarin.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua, dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Rendi Solihin mengatakan, rencana pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam jangka waktu tertentu.
Tentunya dalam proses penyusunannya dibutuhkan suatu proses pelibatan dari semua pihak terkait yang berkepentingan termasuk DPRD sebagai representasi dari seluruh masyarkat Kukar.
Baca juga: Warga Loa Duri Ilir Kukar Geger, Sesosok Mayat Ditemukan Dalam Karung di Pinggir Jurang
"Berpegang pada ketentuan tersebut Pemerintah Kabupaten Kukar telah melakukan proses penyusunan dengan serangkaian tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Kukar Tahun 2021-2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8& Tahun 2017 Tentang tata cara Perencanan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Serta Tata Cara perubahan Rencana Pembangunan Daerah. Dan saat ini telah memasuki tahapan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan evaluasi sebagai dasar dalam penetapan Perda," ujar Rendi dalam rilis prokom setkab Kukar.
Lanjut Rendi, RPJMD yang dibuat sudah menyesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati yaitu, mewujudkan Kabupaten Kukar yang sejahtera dan bahagia.
Disamping itu ucap dia, Visi tersebut mengandung dua kata kunci yang akan diwujudkan yaitu masyarakat yang sejahtera, yakni kondisi maayarakat Kukar yang mudah mengakses hak hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangandan sumber daya ekonomi secara adil dan berkesinambungan.
Selanjutnya, masyarakat yang bahagia yakni kondisi masyarakat Kukar yang harmoni, hidup dengan penuh ketentraman diselimuti rasa kebersamaan, kepedulian dan gotong royong berlandaskan iman dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dalam upaya pencapaian visi tersebut telah disusun misi yakni efisien dan melayani.
Kemudian, meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, ungul dan berbudaya, memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif, Meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah.
“Dan yang terakhir meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan," papar Rendi.
Baca juga: Dinsos Kukar Terima Sumbangan dari Masyarakat untuk Warga Isoman di Tenggarong
Rendi juga menambahkan, RPJMD Tahun 2021-2026 dimaknai sebagai upaya untuk selalu melakukan perubahan kearah yang lebih baik, dengan menyatukan tekad dan semangat dari seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk terus berkolaborasi mewujudkan pembangunan yang merata di wilayah Kabupaten Kukar.
“Sehingga pencapaian program Kukar Idaman dari perwujudan masyarakat sejahtera dan bahagia sebagaj pondasi dalam menuju masyarakat kukar yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJP Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2021-2025,” tutupnya.(*)