Kabar Artis
Alasan Abdul Malik Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, dari Unggahan hingga Isi DM Nyai
Alasan Abdul Malik laporkan Nikita Mirzani ke polisi. Ini unggahan hingga isi DM Nyai dirasakan Abdul Malik sebagai caci maki
Penulis: Aro | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Aktris Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Pelapor adalah Abdul Malik yang merasa keberatan dengan unggahan hingga isi Direct Message ( DM ) dari Nikita Mirzani.
Polres Demak sebenarnya telah melakukan pemanggilan kepada Nikita Mirzani atas laporan Abdul Malik ini.
Pemanggilan terhadap Nikita Mirzani dari Polres Demak tersebut dijadwalkan Senin (9/8/2021) kemarin.
Namun, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan polisi.
Apa langkah polisi selanjutnya terjadi laporan Abdul Malik terhadap Nikita Mirzani.
Seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com dari artikel yang berjudul Alasan Abdul Malik Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Klaim Dicaci-maki Via DM, Dituduh Teroris, Abdul Malik menceritakan awal kasus terjadi.
Salah satu teman Abdul Malik mengabarkan padanya, fotonya diunggah oleh akun instagram Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani Dikabarkan Dilaporkan ke Polres Demak atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kronologinya
"Pas saya cek, saya buka handphone saya, betul foto saya diunggah di instagram story NM ( Nikita Mirzani ).
Jujur saya kaget aja pas tahu foto saya diunggah sama dia," kata Abdul Malik dengan terbata-bata, ketika menggelar jumpa pers, Selasa (10/8/2021) sore.

Kemudian, Abdul Malik mengakui menerima Direct Mesaage (DM) dari akun instagram wanita yang akrab disapa Niki atau Nyai itu.
Isi pesan dalam DM, diakui Abdul Malik berupa dugaan ancaman dan cacian.
"Tiba-tiba di DM dengan kata-kata kotor dan tuduhan, contohnya kirim karangan bunga, dibilang teroris, dan jaringan preman.
Padahal saya tidak sama sekali terlibat itu," ucap Abdul Malik.
"Saya sama sekali tidak kenal dia ( Nikita Mirzani )," sambungnya.
Alexander menyebutkan isi DM dari akun insragram wanita 35 tahun membuat Abdul Malik sangat kaget.
Sebab tuduhan, cacian, dan ancaman dari akun Niki sangatlah tidak pernah dilakukan Abdul Malik.
"Awalnya klien kami masuk instagram.
Ada DM dari NM, mungkin akan diberikan give away, eh ternyata malah dapat caci maki dan tuduhan mengirim karangan bunga.
Klien kami juga tidak tahu maksudnya karangan bunga apa," jelas Alexander Kilikily.
Hal yang paling dirasa mengganggu Malik, menurut Alexander, adalah janda Dipo Latief itu menguggah foto Malik dan disertakan akun pribadinya Malik.
"Setelah NM (Nikita Mirzani) kirim DM, nah ada lagi DM dari akun-akun lain diduga pengikut dari akun NM.
Ini yang mengganggu klien kami," terangnya.
"Komentar di DM pun berbau caci maki, hinaan, dan ancaman yang membuat Malik merasa ketakutan," sambungnya.
Oleh sebab itu, Alexander Kilkily menyebutkan, karena Abdul Malik ketakutan dengan dugaan ancaman dan caci maki itu, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak pada Jumat (11/6/2021) atas laporan dugaan pencemaran nama baik.
"Karena memang sudah mengganggu psikis klien kami. Kalau didiamkan, kasihan akan banyak lagi korban seperti Malik," ujar Alexander Kilikily.
Akan Dipanggil Lagi
Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan jalani pemeriksaan di Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021.
Pemeriksaan itu guna meminta klarifikasi Nikita Mirzani, terkait aduan orang bermana Abdul Malik, yang menuduhnya melakukan pencemaran nama baik di media sosial.
Namun, Nikita Mirzani tidak hadir penuhi panggilan Polres Demak.
"Oh (Nikita Mirzani), tidak hadir," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak, AKP Guyup ketika dihubungi Warta Kota, Senin (9/8/2021) siang seperti dikutip dari Tribunnews.com dalam artikel yang berjudul Polres Demak Bakal Panggil Lagi Nikita Mirzani, Buntut Aduan Seseorang Terkait Pencemaran Nama Baik.
Guyup menambahkan, wanita yang akrab disapa Nyai itu tidak memberikan keterangan terkait ketidak hadirannya ke Polres Demak.
"Tidak ada keterangan dari dia ( Nikita Mirzani ).
Lagi pula ini delik aduan ya, jadi masih dalam proses," ucapnya.
Namun, Guyup menyebut Polres Demak akan kembali melayangkan undangan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani ke Polres Demak.
"Nanti akan dipanggil lagi," ujar AKP Guyup.
Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.
Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Dibela Nikita Mirzani, Nyai Semprot Anggota DPRD: Haters Bikin Kegaduhan
(*)