CPNS 2021
CPNS Kaltara, Tugas BKPSDM Bulungan dalam Penerimaan PPPK Guru
Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Bulungan, menjelaskan, tugasnya selama masa seleksi
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Bulungan, menjelaskan, tugasnya selama masa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru.
Menurut Kepala BKPSDM Bulungan, Indriyati pelaksanaan seleksi PPPK Guru sepenuhnya dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek RI dan dibantu dengan Dinas Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten.
Sehingga untuk pelaksanaan tes seleksi, para pelamar PPPK Guru tidak akan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT milik BKPSDM Bulungan.
Melainkan menggunakan sistem UNBK yang pelaksanaannya direncanakan dilakukan di sekolah.
Baca juga: CPNS Kaltara, BKPSDM Bulungan Belum Terima Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar
"PPPK langsung di Kementerian, mereka tidak akai CAT kita," kata Kepala BKPSDM Bulungan Indriyati.
"Tapi dia UNBK di sekolah, dia nanti dikelola Diknas," tambahnya.
Dengan demikian tugas BKPSDM hanyalah mengumumkan kelulusan peserta seleksi.
Dan nantinya bila peserta lolos seleksi, pihak BKPSDM yang akan mengajukan Nomor Induk Kepegawaian atau NIK.
Baca juga: Ingin Lulus SKD CPNS 2021? Pelajari Kisi-kisi dan Bocoran soalnya Berikut Ini
"Jadi kalau nanti mereka lulus kita umumkan, tugas kami hanya mengumumkan dan mengusulkan NIK itu saja tugas kami," bebernya.
Diketahui pada pembukaan CPNS Tahun 2021, Bulungan mendapatkan alokasi PPPK Guru sebanyak 142 Formasi.
Dan hingga masa sanggah Rabu (11/8/2021), tercatat sebanyak 516 Orang melamar formasi guru tersebut. (*)