Berita Penajam Terkini
Dinkes PPU Minta Ganti Rugi Kerusakaan Bilik Disinfektan Roda Empat di Pelabuhan Penajam
Chamber untuk kendaraan mengalami kerusakan cukup parah saat truk bermuatan alat berat melawati chamber yang belum difungsikan.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Grace Makisirat mengatakan pihaknya menuntut ganti rugi atas kerusakan chamber atau bilik disinfektan khusus roda empat kepada pihak bersangkutan.
Bilik disinfektan kendaraan yang terpasang di sekitar pintu masuk Pelabuhan Fery Penajam mengalami kerusakan pada Senin (9/8) malam sekira pukul 19.00 WITA itu.
Chamber untuk kendaraan mengalami kerusakan cukup parah saat truk bermuatan alat berat melewati chamber yang belum difungsikan meski telah terpasang hampir satu tahun itu..
"Permintaan kami yang pertama minta pindahkan Chamber itu, kemudian soal ganti rugi ya, mungkin kita harus berurusan dengan pemilik (truck logistik)," ujar dr Grace, Selasa (10/8/2021).
Dikatakan dr. Grace, Chamber roda empat itu merupakan aset daerah, tentu pihak terkait harus memberikan ganti rugi.
Mengenai besaran ganti rugi, Grace Makisurat mengatakan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU yang akan menghitung besaran kerugian yang dialami daerah sesuai dengan tingkat kerusakan.
Ditambahkannya, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pemilik truck logistik yang berlokasi di Balikpapan itu
"Kita akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, apakah nantinya ganti rugi berupa uang atau bertanggung jawab memperbaiki," ujarnya.
Sementara itu Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasatlantas Polres PPU, AKP Alimuddin, menjelaskan bahwa mobil bermuatan logistik tersebut bukan menabrak Chamber melainkan hanya menyangkut sehingga hal itu merusak Chamber yang sudah berdiri sejak kurang lebih satu tahun itu.
"Itu bukan nabrak, tetapi nyangkut, dari pengakuan supir dia berpatokan kepada ukuran pintu masuk pelabuhan fery yaitu 4,2 meter disitu. Yang sopir ketahui pada saat itu bahwa Chamber itu ukurannya 4,5 meter makanya dia memintas kemudian nyangkut, dia salah menilai," kata Alimuddin.
Untuk diketahui saat ini Chamber roda empat telah dipindahkan ke lahan kosong sekitar pelabuhan Fery Penajam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/chamber-roda-empat-yang-rusak-dipindahkan.jpg)