Virus Corona di Kutim
Polres Kutim Gelar Vaksinasi untuk 40 Penyandang Disabilitas
Kepolisian Resor atau Polres Kutim menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warga penyandang disabilitas di wilayah hukumnya.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepolisian Resor atau Polres Kutim menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warga penyandang disabilitas di wilayah hukumnya.
Sebanyak 40 penyandang disabilitas yang berasal dari warga sekitar dan siswa Sekolah Luar Biasa mengikuti vaksinasi ini.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sekolah Luar Biasa Negeri Kutim.
Pihaknya akan terus berupaya memperhatikan berbagai lapisan masyarakat yang khususnya dalam kegiatan kali ini adalah penyandang disabilitas.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat, khususnya dalam membantu program pemerintah untuk melaksanakan percepatan vaksinasi,” ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Pangkalan TNI AL Sangatta Kutim Gelar Donor Darah, Target 150 Kantong dalam Sehari
Selain melaksanakan vaksinasi untuk penyandang disabilitas, Polres Kutim juga memberikan paket bantuan sosial berupa sembako kepada peserta vaksinasi.
Ia meyakini dalam situasi PPKM Level 4 ini, maka mobilitas masyarakat kutim akan terhambat dengan adanya pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat.
Oleh karena itu, Polres Kutim mewujudkan kepedulian dengan memberikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas sebagai upaya meringankan beban mereka.
“Kami juga mengupayakan untuk membantu meringankan beban masyarakat, salah satunya kami memberikan bansos sembako kepada para penyandang disabilitas yang hadir hari ini,” ucapnya.
Diharapkan dengan adanya bansos dan vaksinasi Covid-19 ini dapat membantu kebutuhan penyandang disabilitas dari segi ekonomi dan kesehatan. (*)