Berita Balikpapan Terkini

200 Ribu KK di Balikpapan Bisa Nikmati Program BPJS Gratis Kelas Tiga

Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan, ada 200 ribu kepala keluarga (KK) yang akan menikmati program BPJS gratis kelas tiga

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rahmad Masud. Ia mengatakan, ada 200 ribu kepala keluarga (KK) yang akan menikmati program BPJS gratis kelas tiga. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan, ada 200 ribu kepala keluarga (KK) yang akan menikmati program BPJS gratis kelas tiga.

"Pesertanya hampir 200 ribu KK. Dananya Rp 61 miliar itu untuk satu tahun," ujarnya, Jumat (13/8/2021).

Program BPJS Kesehatan gratis kelas tiga rencananya akan secepat mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat Kota Balikpapan.

Hal tersebut dikarenakan program itu masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Selain itu, dalam waktu dekat pemerintah Kota Balikpapan juga akan menerbitkan Peraturan Walikota terkait program itu.

Baca juga: BPJS Kesehatan di Balikpapan Bakal Gratis pada Oktober, Sugiyanto Singgung Nasib Penunggak Iuran

"Perwali tinggal kita keluarkan, cepat-cepat kita esekusi. Sesuai dengan komitmen ke masyarakat Balikpapan,” katanya.

Kendati demikian, ia meminta agar warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan bisa menyelesaikannya terlebih dahulu.

Sebab, Pemerintah Kota Balikpapan tidak memiliki alokasi dana untuk membayar iuran warga yang menunggak BPJS kelas tiga.

“Kita bayarkan yang tidak menunggak. Ya selesaikan dulu, setelah itu bisa mendapat fasilitas gratis,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan telah sepakat untuk memberi BPJS Kesehatan gratis bagi warganya.

Program BPJS Kesehatan gratis kelas tiga ini akan mulai dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021.

Rencananya program tersebut akan mulai direalisasikan pada bulan Oktober, November, dan Desember.

Pemerintah kota Balikpapan akan mengalokasi anggaran senilai Rp 17 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan kelas tiga. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved