Liga 1

Liga 1 dan Liga 2 Dapat Izin dari Polri, Ini Sejumlah Larangan yang Wajib Dipatuhi, Termasuk Nobar

Kabar gembira bagi insan sepak bola nasional, pasalnya Polri telah menerbitkan izin tentang pelaksanaan kompetisi Liga 1 2021

PSSI/Twitter
Liga 1 dan Liga 2 Dapat Izin dari Polri, Ini Sejumlah Larangan yang Wajib Dipatuhi, Termasuk Nobar 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi insan sepak bola nasional, pasalnya Polri telah menerbitkan izin tentang pelaksanaan kompetisi Liga 1 2021.

Dengan demikian, sesui jadwal terbaru, Liga 1 2021 akan dimulai pada 27 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini pun jadi angin segar bagi masyarakat Indonesia, terutama para pemain yang sudah lama merindukan iklim sepak bola tanah air.

Kendati Polri sudah memberikan lampu hijau untuk penyelenggaraan Liga 1, namun Polri tetap memberikan banyak catatan guna mencegah penularan Covid-19.

Kepastian tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Baca juga: Punya Materi Pemain Mengerikan, Robert Alberts Usung Target Persib Bandung Jadi Juara Liga 1 2021

Menurutnya, hal ini sebagai wujud dukungan Polri terhadap pelaksanaan kompetisi sepak bola di tanah air.

"Iya benar (izinkan kompetisi Liga 1). Tentunya Polri mendukung perkembangan olahraga di tanah air termasuk sepak bola, namun dalam kondisi pandemi seperti ini tentunya penyelenggaraannya penuh dengan kehati-hatian, tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Dijelaskan Rusdi, Polri sejatinya tidak akan mengeluarkan izin baru terkait pelaksanaan kompetisi tersebut.

Pasalnya, Kapolri telah mengeluarkan izin keramaian Liga 1 dan Liga 2 pada 25 Mei 2021 lalu.

"Masalah perizinan untuk Liga 1 dan Liga 2 ini Polri tidak mengeluarkan izin lagi karena izin telah dikeluarkan yaitu Surat Izin Keramaian Nomor 1609 tanggal 25 Mei 2021 yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Kapolri," jelasnya, seperti dilansir dari Tirbunnews.com dengan judul Polri Akhirnya Izinkan Kompetisi Liga 1 Bergulir.

Baca juga: Jadwal Terbaru 10 Laga Awal Persib Bandung di Liga 1, Persija Jakarta Menunggu di Pekan Kelima

Namun, lanjut Rusdi, pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu terpaksa tertunda lantaran situasi Covid-19 yang meningkat di tanah air.

"Jadi izin itu telah keluar sejak tanggal 25 Mei, akan tetapi pada saat itu Liga 1 dan Liga 2 tertunda bergulir karena situasi Covid-19 yang meningkat di tanah air," ujar dia.

Sebaliknya, Rusdi menambahkan penerbitan izin Liga 1 dan Liga 2 itu telah berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Izin telah dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak dan tentunya kesepakatan bahwa pertandingan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Kepolisian RI mengizinkan pelaksanaan kompetisi sepak bola Liga 1 yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus 2021 mendatang.

Baca juga: Pemain Borneo FC Sultan Samma, Akui Telah Siap Arungi Kompetisi Liga 1 2021

Namun, dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pihak penyelenggara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan syarat tersebut harus dipenuhi lantaran kompetisi digelar di tengah pandemi Covid-19.

Atas dasar itu, pelaksanaan kompetisi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Satu di antaranya adalah pertandingan digelar tanpa penonton yang hadir di stadion.

"Ada beberapa catatan dalam izin yang telah dikeluarkan oleh Polri. Yang pertama seluruh pertandingan tanpa penonton," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Jelang Kick Off Kompetisi Liga 1 2021, Borneo FC Samarinda Terus Matangkan Taktik Bermain

Ia menuturkan pihaknya juga membatasi jumlah pihak yang terlibat pada setiap pertandingan.

Maksimal pihak yang terlibat tidak boleh lebih dari 299 orang.

"Kedua, membatasi jumlah pihak yang ada di dalam pertandingan, yang ada hanya official, pemain, panitia, pihak keamanan dan media, jumlahnya lebih kurang 299 orang dari perizinan yang ada," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyebutkan penyelenggara juga diminta melaporkan kegiatan maksimal 7 hari sebelum pertandingan dimulai.

Hal tersebut untuk persiapan Polri dalam rangka pengamanan.

Baca juga: Covid-19 Belum Reda, Kenapa Liga 1 Harus Bergulir? Menpora Zainudin Amali Ungkap 2 Alasan Penting

"Sebelum pertandingan, 7 x 24 jam panitia harus melaporkan kepada pihak kepolisian setempat dalam rangka pihak keamanan untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar pertandingan bisa berjalan dengan baik," ujar dia.

Di sisi lain, Rusdi juga meminta masyarakat tak menggelar nonton bareng (nobar) selama bergulirnya kompetisi Liga 1.

Jika melanggar, pihaknya bisa kembali mengevaluasi pelaksanaan kompetisi.

"Disepakati juga tidak ada nonton bareng, tidak ada arak-arakan supporter, semua melaksanakan pertandingan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.

Seperti diketahui, Liga 1 dijadwalkan bergulir pada 27 Agustus 2021 hingga Maret 2022 mendatang.

Baca juga: 6 Striker Lokal yang Diprediksi Bersinar di Liga 1, Penyerang Persib Bandung & Borneo FC Terdepan

Nantinya, kompetisi akan menggunakan sistem series bubble to bubble.

Jakarta-Banten-Jawa Barat bakal mengawali seri pertama, kemudian berlanjut seri kedua Jawa Tengah, ketiga Jawa Timur. Seri keempat hingga keenam diawali dari Jawa Timur.

Nobar Dilarang Keras

Kepolisian RI mengancam bakal membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) kompetisi sepakbola Liga 1. Nantinya, Polri-Satgas Covid-19 yang bakal melakukan penindakan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pembubaran tersebut demi mencegah penularan Covid-19.

Pihaknya tidak akan mentolerir jika adanya pendukung yang menggelar nobar.

"Apabila ditemukan adanya nonton bareng Satgas Covid-19 akan tegas membubarkan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Menurutnya, Polri memegang teguh azaz Salus Populi Suprema Lex Esto. Artinya, keselamatan rakyat menjadi hukum yang tertinggi.

Karena itu, kata Rusdi, pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah hukum jika pendukung masih nekat untuk mengadakan nobar Liga 1.

Termasuk, pihak yang melanggar aturan terkait pencegahan penularan Covid-19.

"Jika memang harus dilakukan tindakan-tindakan tegas dengan penegakan hukum tentunya Polri tidak akan ragu dan akan penegakan hukum secara humanis bagi pihak-pihak yang mencoba untuk melanggar daripada aturan-aturan yang sedang kita ketatkan dengan adanya pandemi Covid-19," jelasnya.

Pihaknya juga sedang memetakan daerah-daerah rawan yang diduga bakal banyak melakukan nobar.

"Tentunya satuan-satuan Kepolisian wilayah telah melakukan pemetaan tempat atau daerah mana saja yang biasanya digunakan oleh penggemar sepakbola untuk melakukan nonton bareng tentu satuan-satuan telah melakukan mapping guna mengawasi daerah-daerah yang rawan terhadap nonton bareng itu sendiri," ujar dia.

Polri, kata Rusdi, juga akan bekerja simultan bersama Satgas Covid-19 di daerah yang di dalamnya terdapat instansi lain.

Di antaranya, TNI hingga pemerintah daerah bekerja bersama agar efek daripada kompetisi bisa diawasi dengan baik.

"Tentunya juga Polri tidak bekerja sendiri kami juga merangkul suporter-suporter yang ada di daerah masing-masing untuk bersama-sama menjaga kompetisi sepak bola ini tidak menjadi cluster terbaru dengan adanya aktivitas nonton bareng di luar," ujarnya. (*)

Berita Liga 1

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved