Berita Kukar Terkini

Oknum Ustadz di Ponpes Kukar Diduga Lakukan Tindak Asusila Sesama Jenis, Ini Kondisi Korbannya

Tindak asusila sesama jenis yang diduga dilakukan oleh ustadz di Pondok Pesantren yang terdapat di Kabupaten Kukar terus bergulir

Kompas.com
Ilustrasi. Oknum Ustadz di Ponpes Kukar Diduga Lakukan Tindak Asusila Sesama Jenis, Ini Kondisi Korbannya 

TRIBUNKALTIM.CO - Tindak asusila sesama jenis yang diduga dilakukan oleh oknum ustadz di Pondok Pesantren yang terdapat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih terus bergulir.

Kepala Biro Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sekaligus kuasa hukum santri yang diduga korban tindakan asusila oleh ustadznya, Sudirman akhirnya mengadu ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltim pada Kamis, (12/8/2021) lalu.

Dikatakan Sudirman, timnya telah mengajukan surat atas adanya dugaan pelecehan seksual ke Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim.

"Saya sudah mengajukan surat ke Kemenag terkait dengan tindak lanjut dari perkara ini. Cuma saat itu kepala Kemenag lagi ada pertemuan,” ujarnya, Senin (16/8/2021).

Lanjut dia, surat tersebut sudah diterima langsung pihak Kemenag Kaltim dan saat ini masih menunggu jadwal dari Kemenag Kaltim.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Dugaan Asusila di Ponpes Tenggarong Kukar Bersurat ke Kemenag Kaltim

“Nanti mereka menghubungi kami," katanya.

Ia membeberkan, dalam surat yang diajukan ke Kemenag Kaltim, pihaknya meminta Kemenag memberikan sanksi kepada Ponpes tersebut, karena Ponpes yang bersangkutan berada di bawah naungan Kemenag Kaltim.

"Dengan masuknya surat itu, paling tidak pihak Kemenag tetap bertindak terhadap pondok. Minimal sanksi yang diberikan sesuai peraturan berlaku terkait dengan naungan Ponpes ini,” terangnya.

Sudirman berharap, pihak Kemenag Kaltim dapat mengakomodir pendidikan korban atau santri tersebut agar dapat diuruskan surat pemindahan sekolahnya.

Pasalnya, santri tersebut sudah tidak mau lagi sekolah di pondok pesantren itu.

Baca juga: FOTO Pacar Michael Yukinobu, Tetap Setia Meski Kekasihnya Kena Skandal Video Asusila dengan Gisel

"Jadi harus diberikan akses untuk bisa di buat surat pindah di sekolah-sekolah lain. Karena anak ini juga punya hak, terutama hak dalam dunia pendidikan," tegas Sudirman.

Sementara ini, dirinya masih menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang terbaru dari pihak kepolisian.

Ia juga belum mengetahui hasil visum yang sudah dilakukan.

Kuasa Hukum Korban saat berada di Mapolsek Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Korban dugaan tindakan asusila di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur mengadu ke Kemenag Kaltim pada Kamis 12 Agustus 2021. 
Kuasa Hukum Korban saat berada di Mapolsek Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Korban dugaan tindakan asusila di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur mengadu ke Kemenag Kaltim pada Kamis 12 Agustus 2021.  (HO/Pribadi)

Karena menurutnya jika berbicara masalah hasil visum, itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.

"Saat ini kami masih menunggu SP2HP yang kedua. Artinya kan penyelidikan mereka sejauh mana. Kebetulan sekarang saya masih di Sulawesi, jadi nanti kembalinya saya dari Sulawesi baru saya bisa hubungi lagi pihak Polsek," terangnya.

Baca juga: Kemenag Kukar Prihatin Adanya Dugaan Kasus Asusila di Ponpes Tenggarong Seberang

Saat ditanya terkait kondisi korban, Sudirman menegaskan kondisi korban kini sudah stabil, hal itu karena selalu didampingi oleh keluarganya.

“Tapi korban dengan tegas tidak ingin kembali ke pondok pesantren itu, karena korban sudah mengalami trauma dengan kejadian yang dialaminya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tindak perbuatan asusila kembali menimpa anak di bawah umur.

Parahnya lagi, aksi tidak terpuji itu dilakukan di dalam lingkungan salah satu lembaga pendidikan, berbasis keagamaan.

Kabar tidak mengenakan tersebut terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: UPDATE Kasus Asusila di Ponpes Tenggarong Seberang Kukar, Polisi Periksa Saksi-saksi

Korban sendiri merupakan anak laki-laki, dan terduga pelaku juga berjenis kelamin laki-laki,

Saat ini kepolisian tengah menindaklanjuti laporan yang telah masuk ke Polsek Tenggarong Seberang.

Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir, membenarkan adanya aduan masuk dari tim kuasa hukum korban ke polsek.

Yakni terkait adanya dugaan tindakan asusila di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di kawasan Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Iya, sudah mengadu, tapi kita masih lidik dulu apakah terpenuhi unsurnya atau tidak,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Kronologi Dugaan Asusila Sesama Jenis di Salah Satu Ponpes Tenggarong Seberang Kukar

Diakuinya, kasus tersebut masih didalami, dengan memeriksa saksi-saksi.

Pihaknya juga tidak bisa memaksakan jika nantinya kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

“Karena kasusnya itu delik aduan, cabul itu kan delik aduan,” ucapnya.

Namun, dirinya mengakui terkait kasus tersebut memang benar ada, dan telah ada yang mengadu.

Adanya aduan tersebut, membuat pihaknya melakukan visum terhadap korban.

Baca juga: Soal Dugaan Tindak Asusila di Ponpes Kukar, Kuasa Hukum Korban Adukan ke Kemenag Kaltim

“Karena kemarin kan sudah sore pengaduannya,” tuturnya.

Untuk sementara ini, ucap AKP Yasir, masih pengaduan dan setelah memenuhi unsur maka akan ditingkatkan menjadi laporan.

“Terpenuhi unsur gak, kalau gak memenuhi unsur kan gak bisa dilanjutkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, hari ini pihaknya melakukan visum untuk menambahi keterangan daripada pengadu.

“Kalau tidak ada apa-apa dan tidak ada buktinya kan tidak ada yang dirujuk. Kalau ada Visum, jadi ini loh buktinya visum, begitu,” kelasnya.

Sementara itu, Sudirman menegaskan, tindaklanjut dari pihaknya selaku kuasa hukum, ia melakukan aduan resmi dan melakukan koordinasi dengan Polsek Tenggarong Seberang pada Jumat, (30/7/2021) lalu.

“Kami tinggal menunggu konfirmasi tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” tuturnya.

Bagi dirinya, tindakan tersebut dianggapnya sesuatu hal yang mencoreng dunia pendidikan.

Apalagi dugaan pelecahan tersebut terjadinya di dalam Ponpes

“Kami berharap aparat kepolisian, tetap menindaklanjuti perkara ini,” harapnya.

Sementara itu, respon dari keluarga korban, awalnya pihak keluarga tidak akan membawa masalah tersebut sampai ke jalur hukum jika pihak Ponpes beritikad baik untuk dan berkomunikasi.

Sudah sempat dibangun komunikasi oleh pihak Pondok Pesantren.

Tapi ternyata dibatalkan kembali oleh pihak Ponpes.

Dengan alasan bahwasannya tidak dibenarkan pihak yang bersangkutan mau hadir menemui keluarga korban.

Pasalnya, yang bersangkutan dianggap salah satu ulama besar di Asia.

"Etikat baik itu ditunggu mulai hari rabu sampai kemarin. Makanya kita tempuh jalur hukum,” paparnya.

Dirinya berharap, kejadian ini tidak terulang lagi menimpa anak-anak yang ada dimanapun juga.

Bahkan ia meminta kasus ini menjadi pelajaran bagi semua, agar menjadi perhatian untuk lebih selektif lagi merekrut tenaga pengajar untuk menjadi mentor di lembaga pendidikan.

“Karena jangan sampai hal seperti ini justru mencoreng nama baik dari lembaga tersebut. Apalagi antara laki-laki,” pungkasnya.

Sudirman menambahkan, dirinya merasa cukup bukti untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pasalnya, dirinya memiliki cukup bukti untuk pelaporan tersebut.

Seperti adanya chat dan video dari pihak pondok pesantren yang memang akan memberikan peringatan.

Juga akan beri sanksi terhadap terduga pelaku dan itu ia sampaikan ke pihak kepolisian.

Kalau ada ungkapan seperti itu, contohnya pihak pondok pesantren sudah mengisolasi.

Dan menutup ruang terduga pelaku ini dengan para santri.

"Kan berarti bisa membuktikan bahwa itu sudah terjadi kejahatan disana dari pengakuan piahk Ponpes itu,” tutupnya.

Hingga saat ini pihak TribunKaltim.co masih berupaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak Pondok Pesantren. (*)

Berita Kukar Terkini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved