Virus Corona

PPKM di Wilayah Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Kabar Baik Datang dari DKI Jakarta

Sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021 kemarin, PPKM sudah mengalami perpanjangan sebanyak 4 kali.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Petugas gabungan memberhentikan pengendara yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021), PPKM di Jawa dan Bali berakhir hari ini, apakah bakal kembali diperpanjang 

- 11 Agustus: 39.931

- 12 Agustus: 36.637

- 13 Agustus: 36.637

- 14 Agustus: 42.003

- 15 Agustus: 30.361

c. Kasus Kematian Menurun

Sempat tinggi pada 10 Agustus lalu, kasus kematian cenderung menurun.

Pada 10 Agustus, kasus kematian sebanyak 2.048.

Setelah itu cenderung menurun.

Grafik kasus kematian Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021.
Grafik kasus kematian Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021. (covid19.go.id)
Berikut angka kematian harian dalam sepekan:

- 9 Agustus: 1.475

- 10 Agustus : 2.048

- 11 Agustus :1.579

- 12 Agustus : 1.466

- 13 Agustus :1.432

- 14 Agustus: 1.270

- 15 Agustus: 1.222

3. Pemerintah Disarankan Tak Buru-buru Longgarkan PPKM

Pemerintah disarankan tidak buru-buru melonggarkan PPKM.

Hal itu disampaikan oleh politikus Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir.

Baca juga: Evaluasi Penerapan PPKM Level 4 di Wilayah Kalimantan, Respons Cepat Kendalikan Laju Kasus Covid-19

Menurut Inas, sejauh ini, PPKM sudah sangat berdampak terhadap pencegahan penularan Covid-19.

Karena itu, pemerintah tidak perlu ragu menerapkan PPKM.

Inas berharap pemerintah tidak terburu-buru melonggarkan PPKM atau bahkan menghapusnya.

Jangan sampai pengorbanan masyarakat menjadi sia-sia, karena mungkin saja kasus Covid-19 kembali naik setelah PPKM dilonggarkan.

Terlebih, banyak kabupaten/kota di Jawa-Bali masih zona merah berdasarkan indikator PPKM. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved