Berita Penajam Terkini
Insentif dan TPP PNS di PPU Belum Dibayar 3 Bulan, Bupati Bakal Didemo jika Belum Beri Kejelasan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup kerja pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara terancam akan melakukan demonstrasi dalam waktu dekat
Sementara itu, lanjut Wakidi, insentif nakes di PPU telah menunggak sejak Agustus tahun 2020 lalu.
Sedangkan untuk TPP PNS di lingkup PPU telah menunggak sejak Mei, Juni dan Juli.
"Kami selaku wakil rakyat menekankan kepada pemerintah daerah untuk segera merealisasikan insentif nakes dan TPP PNS bulan Agustus ini, Total anggaran insentif untuk Nakes Rp 5,6 miliar. Sementara TPP PNS Rp 11 miliar untuk satu bulan," kata Wakidi.
Bupati PPU Ungkap Alasan Lapor Wakilnya ke Inspektorat Kaltim
Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) mengungkap alasannya melaporkan wakilnya ke Inspektorat Kalimantan Timur ( Kaltim ).
Persoalan laporan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud ke Inspektorat Kalimantan Timur tampaknya masih akan berlanjut.
Setelah melaporkan Wakil Bupati PPU, Hamdam ke Inspektorat Kaltim, AGM juga mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ).
Ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co seusai upacara HUT Ke-76 Republik Indonesia, Abdul Gafur Masud akhirnya mengungkap alasannya melaporkan Wabup PPU, Hamdam ke Inspektorat Kaltim.
"Ya, menyikapi perkembangan masalah laporan bupati sebenarnya itu hanya menanyakan tentang wewenang," katanya.
Selanjutnya, Bupati PPU, AGM menjelaskan terkait dasar membuat laporan tersebut.
Bupati Abdul Gafur Masud menyebutkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Bagian Ketujuh yang mengatur tentang Larangan Penyalahgunaan Wewenang, Pasal 17 ayat (1) dan (2).
"Ternyata ada hak kewenangan di situ.
Nah, di sini saya cuman menanyakan karena ini dari tahun 2018, 2019, 2020 dan terakhir 2021, ada yang seperti ini kop surat Bupati Penajam Paser Utara, stempelnya Bupati PPU, tapi yang tanda tangan di situ Wakil Bupati PPU.
Kemudian ini yang tidak di-CC (carbon copy) kan ke bupati," kata Bupati PPU AGM.
Menurut AGM, itulah bukti-bukti yang membuat dirinya mempertanyakan perihal penyalahgunaan wewenang.