Berita Nasional Terkini
Anak Buah Anies Baswedan Lempar Handuk Kejar Target Pembangunan Rumah DP 0 Persen, Andalkan Swasta
Anak buah Anies Baswedan lempar handuk kejar target pembangunan rumah DP 0 persen, andalkan swasta
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Penampakan pembangunan rumah DP 0 persen program Anies Baswedan
Kriteria calon penerima manfaat wajib memenuhi persyaratan antara lain, warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan e-KTP, dan belum memiliki rumah sendiri.
Kemudian, tidak sedang menerima bantuan/subsidi perumahan Pemerintah Pusat/Daerah, tidak memiliki pinjaman bermasalah pada pihak ketiga/Bank atau lembaga non keuangan, serta memiliki NPWP.
Melalui program ini, diharapkan warga Jakarta bisa memiliki hunian di tengah kekhawatiran harga properti yang terus meningkat tiap tahunnya,
Dengan tersedianya kemudahan pembiayaan yang ringan ini, masyarakat mendapat kesempatan untuk memiliki hunian tersebut, termasuk generasi milenial atau keluarga baru. (*)