Berita Balikpapan Terkini
Pembebasan Lahan Daerah Aliran Sungai Ampal Batal, Keuangan Balikpapan Alami Defisit
Pembebasan lahan termasuk proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembebasan lahan termasuk proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dibatalkan, Sabtu (21/8/2021).
Hal itu dikarenakan kondisi keuangan yang mengalami defisit, sehingga dilakukan cara untuk menutup defisit yang ada.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Amin Hidayat, mengatakan proyek embung Aji Raden juga ikut batal.
“Kemarin untuk pembebasan lahan DAS Ampal itu ada sekitar Rp 44 miliar, namun karena defisit maka anggaran itu terpaksa batal," ujarnya.
Baca juga: Terhambat Anggaran, Normalisasi Daerah Aliran Sungai Ampal Balikpapan Butuh Biaya Rp 600 Miliar
Sebagaimana diketahui, kegiatan pembebasan lahan untuk proyek normalisasi DAS Ampal merupakan fokus utama.
Yakni dalam upaya penanggulangan masalah banjir yang terjadi di Kota Balikpapan.
Hal itu juga sebagai salah satu implementasi daripada visi dan misi utama Walikota Balikpapan, Rahmad Masud.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai pembebasan lahan dalam proyek normalisasi DAS Ampal hingga ratusan miliar.
Baca juga: Komisi I DPRD Balikpapan Segera Selesaikan Pekerjaan Rumah DAS Sungai Ampal
Berdasar perhitungan awal, nilainya mencapai Rp 690 miliar. Rencananya anggaran itu akan dialokasi bertahap setiap tahunnya.
"Karena kondisi anggaran sedang defisit lahannya dibatalkan maka yang dilaksanakan lebih pada fisiknya saja,” katanya.
Selain itu, Amin menambahkan karena besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan pembebasan lahan DAS Ampal.
DPRD Kota Balikpapan juga masih mempertimbangkan untuk dimasukkan dalam pembahasan APBD tahun 2022.
Baca juga: Penanganan Banjir di Balikpapan, DPRD Sepakat Anggarkan Proyek Normalisasi DAS Ampal
“Karena memang anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan DAS Ampal ini cukup besar, maka menjadi salah satu pertimbangan," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan memprediksi adanya defisit Rp 412 miliar terhadap KAS daerah.
Hal itu berdasarkan hitungan antara pemasukan daerah ditambah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim.
Untuk itu, Banggar DPRD Balikpapan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyesuaian kemampuan keuangan daerah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/normalisasi-sungai-ampal-balikpapan.jpg)