Senin, 27 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Pembebasan Lahan Daerah Aliran Sungai Ampal Batal, Keuangan Balikpapan Alami Defisit

Pembebasan lahan termasuk proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Normalisasi Daerah Aliran Sungai Ampal akan menjadi salah satu solusi bagi penanganan banjir di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Pembebasan lahan termasuk proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, dibatalkan, Sabtu (21/8/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembebasan lahan termasuk proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dibatalkan, Sabtu (21/8/2021).

Hal itu dikarenakan kondisi keuangan yang mengalami defisit, sehingga dilakukan cara untuk menutup defisit yang ada.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Amin Hidayat, mengatakan proyek embung Aji Raden juga ikut batal.

“Kemarin untuk pembebasan lahan DAS Ampal itu ada sekitar Rp 44 miliar, namun karena defisit maka anggaran itu terpaksa batal," ujarnya.

Baca juga: Terhambat Anggaran, Normalisasi Daerah Aliran Sungai Ampal Balikpapan Butuh Biaya Rp 600 Miliar

Sebagaimana diketahui, kegiatan pembebasan lahan untuk proyek normalisasi DAS Ampal merupakan fokus utama.

Yakni dalam upaya penanggulangan masalah banjir yang terjadi di Kota Balikpapan.

Hal itu juga sebagai salah satu implementasi daripada visi dan misi utama Walikota Balikpapan, Rahmad Masud.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai pembebasan lahan dalam proyek normalisasi DAS Ampal hingga ratusan miliar.

Baca juga: Komisi I DPRD Balikpapan Segera Selesaikan Pekerjaan Rumah DAS Sungai Ampal

Berdasar perhitungan awal, nilainya mencapai Rp 690 miliar. Rencananya anggaran itu akan dialokasi bertahap setiap tahunnya.

"Karena kondisi anggaran sedang defisit lahannya dibatalkan maka yang dilaksanakan lebih pada fisiknya saja,” katanya.

Selain itu, Amin menambahkan karena besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan pembebasan lahan DAS Ampal.

DPRD Kota Balikpapan juga masih mempertimbangkan untuk dimasukkan dalam pembahasan APBD tahun 2022.

Baca juga: Penanganan Banjir di Balikpapan, DPRD Sepakat Anggarkan Proyek Normalisasi DAS Ampal

“Karena memang anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan DAS Ampal ini cukup besar, maka menjadi salah satu pertimbangan," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan memprediksi adanya defisit Rp 412 miliar terhadap KAS daerah.

Hal itu berdasarkan hitungan antara pemasukan daerah ditambah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim.

Untuk itu, Banggar DPRD Balikpapan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyesuaian kemampuan keuangan daerah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved