Aplikasi

TikTok bisa Jadi Aplikasi Penghasil Uang, Ini Caranya, Satu Akun bisa Dapat Rp 54.000

Bukan cuma buat berbagi video, TikTok bisa juga jadi aplikasi penghasil uang. Begini caranya, lumayan lho, satu akun bisa dapat Rp 54.000.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by myriammira
Ilustrasi TikTok. Bukan cuma buat berbagi video, TikTok bisa juga jadi aplikasi penghasil uang. Begini caranya, lumayan lho, satu akun bisa dapat Rp 54.000. 

5. Nantinya kamu bisa langsung membagikan kode undangan tersebut ke beberapa ruang obrolan seperti grup WhatsApp, Facebook, atau lainnya.

6. Setelah itu, TikTok akan langsung memberikan hadiah sebesar Rp 4.000 pertama untuk setiap akun yang mendaftar menggunakan kode milikmu.

Baca juga: KABAR Gembira, TikTok Berlakukan Aturan Ketat untuk Pengguna Usia Remaja Termasuk di Indonesia

Lantas bagaimana dengan Rp 54.000 yang disebutkan di awal?

Untuk bisa mendapatkan uang sebesar Rp 54.000, kamu perlu memastikan bahwa pengguna yang memakai kode milikmu saat masuk ke TikTok itu aktif sampai batas waktu yang ditentukan.

Jika pengguna tersebut aktif selama 3 hari, maka kamu akan mendapatkan uang tambahan Rp 10.000.

Lalu pada hari ke 7 akan ada hadiah lagi sebesar Rp 15.000 dan nantinya setelah 14 hari aktif TikTok secara berturut-turut, maka kamu bisa menerima uang Rp 25.000 dari TikTok.

Kamu juga bisa memantau masa aktif teman-teman yang menggunakan kode referalmu di TikTok.

Daftar nama-nama tersebut bakal tercatat di bagian bawah menu Undang Teman.

Untuk penarikannya sendiri, kamu bisa langsung mengalihkan saldo dari TikTok ke DANA ataupun rekening bank.

Semoga informasi ini dapat membantu kamu yang ingin memanfaatkan TikTok sebagai aplikasi penghasil uang.

Sebab nominal Rp 54.000 dari satu akun merupakan angka yang cukup besar untuk bisa didapatkan oleh kamu tanpa perlu susah payah.

Baca juga: Cara Agar Video TikTok FYP, Perhatikan Waktu Saat Mengunggah

(*)

Artikel terkait Aplikasi Lainnya
Artikel terkait TikTok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved